PPDB KARIMUN

Disdik Karimun Minta Orangtua Utamakan Seragam Wajib, Ini Kebijakan Baju Sekolah di Batam dan Bintan

Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim juga melarang sekolah menyelenggarakan pengadaan baju seragam.

tribunbatam/elhadif putra
Kepala Dinas Karimun (Kadisdik) Karimun, Bakri Hasyim meminta orangtua peserta didik baru untuk memprioritaskan seragam sekolah wajib untuk jenjang SD dan SMP. Sekolah menurutnya dilarang untuk menyelenggarakan pengadaan baju seragam. 

Menurutnya, sekitar 6.600 seragam gratis yang akan dipersiapkan untuk peserta didik baru jenjang SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bintan.

Tamsir juga menambahkan, pembagian seragam sekolah gratis tahun ini merupakan tahun ke empat sejak tahun 2017, Bupati Bintan memberikan bantuan sekolah siswa gratis.

"Namun, untuk jumlah pastinya nanti tergantung berapa jumlah yang mendaftar,tapi sudah kami siapkan dan pastinya cukup. Perlengkapan seragam sekolah gratis bagi murid baru ini, merupakan sebuah komitmen dari Bupati Bintan dalam mendukung sektor pendidikan," ucapnya.

Kebijakan Seragam Sekolah di Kota Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengeluarkan kebijakan baru terkait seragam sekolah murid jelang tahun ajaran baru.

Imbauan kepada kepala sekolah jenjang TK, SD, SMP dan SKB itu berisi tidak adanya kewajiban seragam sekolah bagi para peserta didik baru.

Kebijakan ini sesuai dengan arahan dari Wali kota Batam guna meringankan beban ekonomi orangtua wali murid di masa pandemi Covid-19 ini.

Dalam imbauan tersebut juga diimbau kepada seluruh kepala sekolah agar dapat menginformasikan kebijakan ini kepada para wali murid peserta didik baru di tiap-tiap sekolah.

"Ini disampaikan agar tidak terjadi salah pengertian yang menimbulkan keresahan di masyarakat, khusus orangtua peserta didik baru," ujar Hendri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (5/7/2020).

Informasi ini pada akhirnya sampai ke telinga orangtua peserta didik baru SDN 010 Sagulung, Dyni Atika.

Ia mengetahui informasi ini dari laman media sosial.

"Saya tahu informasinya dari lihat di Facebook. Kadang ada juga yang nyampein dari mulut ke mulut," ujar Dyni ketika dihubungi TribunBatam.id.

Menurutnya, pihak sekolah belum memulai pembahasan perihal seragam sekolah atau pun buku pelajaran dengan para orangtua wali murid.

Beberapa hari lalu, setelah sang anak resmi diterima di SDN 010 Sagulung, Dyni hanya mengurus terkait pendaftaran ulangnya saja.

"Baru mengurus daftar ulang aja kemarin, disuruh bawa KK sama Akta Kelahiran. Tapi belum membahas tentang seragam sekolah," jawab Dyni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved