Kronologi Dua Kapal Berbendera China Diamankan Tim Gabungan TNI/Polri di Perairan Kepri

Dua kapal itu dicurigai jadi tempat penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia. Dari salah satu kapal itu ditemukan mayat ABK

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto memberikan keterangannya, terkait diamankannya dua kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020) di perairan Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto memberikan keterangannya, terkait diamankannya dua kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020) di perairan Kepri.

Dalam hal ini, pengamanan itu dilakukan tim gabungan dari Lanal Batam, Bakamla dan Polairud Polda Kepri.

Indiarto mengatakan, semula pihak aparat penegak hukum mendapatkan informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

"Di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Indarto.

Dari kecurigaan itu pula, aparat penegak hukum mengamankan kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117. Kedua kapal tersebut dicurigai jadi tempat penyiksaan kepada para pekerja Migran Indonesia (PMI).

WNI Meninggal di Atas Kapal, 2 Kapal Ikan Berbendera China Dibawa ke Lanal Batam

Jenazah ABK WNI Dievakuasi di Pelabuhan Lanal Batam, Diduga Jadi Korban Perbudakan

"Kita kejar keduanya dan kapal Lu Huang Yu 117 hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura. Untuk keterkaitan kedua kapal nanti akan di dalami kepolisian lebih lanjut," ujarnya.

Sedangkan untuk kondisi jenazah WNI yang menjadi ABK di atas kapal tersebut, disebutkan masih dalam keadaan utuh.

"Kondisi jenazah tadi saat ditemukan masih utuh dan mengenakan baju dan diselimuti," kata Indarto.

Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman mengatakan, dari pengalaman yang lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.

"Pengalaman kita, dokumen yang ada sering kali palsu atau tidak benar isinya," ujar Aries dalam jumpa pers di Pelabuhan Lanal Batam.

Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020)
Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO)

Aries mengatakan, alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan karena kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan terhadap ABK WNI yang meninggal.

Sementara informan yang melaporkan adanya ABK yang meninggal ini ke keluarganya, ada di kapal Lu Huang Yu 118.

"Dugaan kami, pertama satu kapal adalah tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain adalah saksi dan warga negara kita juga yang menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris juga menyatakan, ABK WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.

Aris mengatakan, dia mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada Rabu (8/7/2020) pagi sekira pukul 06.00 Wib. TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved