Mantan Gubernur Kepri Ulang Tahun, Putra Nurdin Basirun Terkenang Pertemuan dengan Sang Ayah

Dayat mengenang, pertemuan terakhirnya dengan sang ayah berlangsung sebelum pemerintah menetapkan PSBB di Jakarta.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Nurdin Basirun dan keluarga. Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun genap berusia 63 tahun, Selasa (7/7/2020) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun kini genap berusia 63 tahun. Ia berulang tahun Selasa, 7 Juli lalu.

Ada yang berbeda dari perayaan ulang tahun pria yang pernah menjabat Bupati Karimun itu kali ini.

Ia tak bisa merayakan kebahagiaannya dengan orang-orang yang dikasihinya.

Sebab saat ini Nurdin tengah mendekam dalam sel penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung karena tersangkut kasus hukum. 

Meski terpisah dari keluarganya, anak dan istri Nurdin tetap mengingat hari ulang tahunnya.

Mereka memanjatkan doa untuk kebaikan Nurdin. 

“Kami hanya mendoakan ayah dari jauh dengan gelar doa bersama di masjid dekat tempat kami tinggal,” ujar Muhammad Nurhidayat atau akrab disapa Dayat, anak kedua Nurdin dan Noor Lizah.

Ditambah lagi situasi saat ini pandemi Covid-19.

 Masih Zona Hijau, Ini Update Kasus Covid-19 di Anambas, OTG Masih Nol, ODP 14, PDP 7, 1 Meninggal

 Pernah Kubur Jenazah Covid-19 Tengah Malam, Inilah Kisah Ninuk, Petugas Kamar Jenazah RSBP Batam

Kota Bandung saat ini juga masih zona merah penyebaran Covid-19.

Dayat mengenang, pertemuan terakhirnya dengan sang ayah berlangsung sebelum pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

“Iya, pas itu terakhir,” tambahnya.

Tak lupa, Dayat mengungkapkan kondisi ibunya saat ini. Menurutnya, Noor Lizah dalam keadaan sehat.

Namun, Noor belum dapat menginjakkan kaki di Kepri karena 'terkurung' di Singapura akibat Covid-19.

Diketahui, Nurdin Basirun sendiri beberapa waktu lalu telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan hukuman 4 (empat) tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan penjara.

Vonis itu didapat Nurdin setelah terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Provinsi Kepri.

Kami Menunggumu di Rumah

Noor Lizah Nurdin (61), istri Gubernur (non aktif) Kepulauan Riau Nurdin Basirun (62 tahun), mengaku menerima apapun keputusan hakim soal hukuman pidana suaminya.

“Insyallah saya sudah terima sejak hari pertama,” kata Noor Lizah menjawab pertanyaan Tribun Batam, Kamis (9/4/2020).

Pernyataan ibu dari epat anak ini, dikemukakan dua jam setelah Majelis Hakim Yanto membacakan vonis penjara 4 tahun, bagi suaminya.

Noor Lizah kini bermukim di Singapura. Dia dan anaknya tak sempat menghadiri sidang vonis virtual Nurdin Basirun itu.

Melalui akun media sosialnya, Noor Lizah juga menegaskan, dia dan empat anak, 4 cucu, dan kerabat sudah siap menunggu suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved