Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Sebut Ada Lembaga Negara yang Perlu dibubarkan

Sufmi Dasco melihat ada beberapa lembaga negara yang memang perlu dibubarkan dan sebagian dilakukan penggabungan menjadi satu instansi.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah berencana membubarkan sejumlah lembaga negara karena dinilai tidak efisien.

Rencana tersebut pun disambut baik oleh anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah tersebut.

Sufmi Dasco melihat ada beberapa lembaga negara yang memang perlu dibubarkan dan sebagian dilakukan penggabungan menjadi satu instansi.

Menurut Dasco, sebelum melakukan pembubaran lembaga negara, pemerintah harus melakukan evaluasi secara komprehensif, mana saja lembaga yang perlu dilanjutkan atau dibubarkan.

Simak Kriteria PNS Tak Produktif, Ada 1,6 Juta Pegawai Terancam Diberhentikan hingga Desember 2020

Sempat Tertunda Karena Pandemi Virus Corona, BKN Sebut SKB CPNS Dilaksanakan September-Oktober 2020

"Saya pikir Kementerian yang dipimpin Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB) punya skor-skor dan parameter yang bisa menentukan, apakah lembaga itu harus dilanjutkan atau dibubarkan," ujar Dasco.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut ada banyak lembaga negara yang patut dipertimbangkan untuk dibubarkan.

"Memang banyak untuk dipertimbangkan untuk dihapuskan," kata Tjahjo saat rapat dengan Komisi II DPR, komplek parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Namun, Tjahjo tidak menyebut lembaga apa yang berpotensi untuk dihapus.

Ia hanya memaparkan, jumlah lembaga atau komisi negara yang ada saat ini sebanyak 98 instansi.

Tjahjo menyebut, lembaga tersebut dibentuk ada yang melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden (Perpres), dan undang-undang.

Fakta-fakta Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Korban Diikat hingga Dipukul Pakai Gagang Cangkul

Ini 8 Fakta Sosok Djoko Tjandra, Buronan Kelas Kakap Kasus Bank Bali yang Melenggang Bebas dari 2008

"Ini harus diclearkan, tapi kalau yang undang-undang harus Revisi Undang-Undang," ucap Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan DPR Sebut Ada Lembaga Negara yang Perlu dibubarkan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved