Ngobsek Bersama dr Wahyudi SpOG

Amankah Merencanakan Kehamilan di Masa Pandemi Corona?

Sangatlah wajar untuk sebagian pasangan memilih untuk menunda rencana kehamilan di masa pandemi ini, hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang...

tribunbatam.id
Episode kedua Ngobsek (Ngobrol Seks Sehat). Kerjasama Tribun Batam dengan RSBP Batam 

TRIBUNBATAM.id - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun 2020, berdampak pada kekhawatiran masyarakat yang semakin meningkat, tidak terkecuali pada pasangan yang sebelumnya telah merencanakan kehamilan. 

Sangatlah wajar untuk sebagian pasangan memilih untuk menunda rencana kehamilan di masa pandemi ini, hal tersebut dikarenakan banyaknya faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah kurangnya informasi. 

Melalui Virtual Press Conference bersama dengan narasumber dr Wahyudi SpOG (Dokter Spesialis Kebidanan dan penyakit Kandungan RSBP batam), Ngobsek episode kali ini akan mengupas tentang seks di masa pandemi corona. 

Episode yang terselenggara berkat kerjasama Tribun Batam dengan RSBP Batam ini disaksikan oleh sejumlah responden via aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung di laman Facebook Tribun Batam. 

Amankah merencanakan kehamilan di masa pandemi virus corona? 

dr Wahyudi memaparkan, bahwa merencanakan kehamilan dipastikan aman.  

Dalam menyikapi hal tersebut tidak perlu merasa takut secara berlebihan selama pasangan tetap menerapkan protokol-protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa faktor, diantaranya kesiapan mental dan juga fisik. 

“Terlepas dari adanya pandemi atau tidak, kehamilan itu perlu direncanakan, biasanya pasangan akan mendatangi dokter kandungan itu setelah terjadinya kehamilan, namun hal tersebut kurang tepat seharusnya konsultasi dilaksanakan sebelum kehamilan, bahkan idealnya sebelum menikah atau disebut Pre-marital,” 

“Dalam merencanakan kehamilan di masa pandemi ini, bisa dilakukan pre marital conseling dengan pemeriksaan-pemeriksaan penunjang (Pre-marital screening). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa calon Ibu hamil tidak memiliki penyakit penyerta lainnya yang bisa menganggu proses kehamilan, contohnya hypertensi (tekanan darah tinggi) atau bahkan gangguan hormonal lainnya.” terangnya. 

Menyikapi pertanyaan responden tentang pemberlakuan rapid test sebelum menjalani persalinan, dr. Wahyudi SpOG menjelaskan bahwa, pada dasarnya, pemberlakuan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan yang mewajibkan bahwa, setiap Ibu hamil yang akan melaksanakan proses persalinan, maka wajib melaksanakan screening rapid test terlebih dahulu. 

Hal tersebut tentunya bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Meskipun rapid test menunjukan hasil positif, masyarakat tidak perlu khawatir.

Apalagi jika tidak menunjukan gejala, nantinya akan dikelompokan sebagai ODP, dan persalinan tetap bisa dilaksanakan di ruangan khusus yang telah disediakan. 

#

Ngobsek akan digelar secara reguler setiap hari Kamis, pada pukul 14.00 hingga 14.30 WIB. 

Nantikan episode Ngobsek lainnya, tentunya dengan tema yang berbeda dan yang pasti akan bermanfaat bagi anda. (*) 

PERAMPOKAN Berdarah Batam, Polisi Tembak Pelaku, Terlilit Utang dan Pukul Kepala Korban Pakai Besi

Ada yang Belum Digaji Sama Sekali, Terkait Kasus TPPO di Kapal Ikan Berbendera China

CATAT, Gubernur Perintahkan Layanan Rapid Test Gratis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Simak Syaratnya

Starting Tomorrow, The Cost of Rapid Test at RSBP Clinic will Down Prices, Only Rp 150 Thousand

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved