Detik-detik Vina Aisyah Dibunuh 2 Sekawan di Dalam Mobil, Volume Audio Jadi Kode

Dalam reka ulang kejadian tersebut terungkap kode kedua tersangka menghabisi nyawa Vina Aisyah.

surya/mohammad romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto 

TRIBUNBATAM.id, MOJOKERTO - Dua pelaku pembunuhan Vina Aisyah menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Mojokerto. 

Diketahui gadis usia 20 tahun yang menjadi korban tersebut berasal dari Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam reka ulang kejadian tersebut terungkap kode kedua tersangka menghabisi nyawa Vina Aisyah.

Suara kencang audio musik di dalam mobil Daihatsu Ayla warna putih menjadi kode kedua tersangka untuk membunuh Vina Aisyah.

Dalam reka ulang adegan pembunuhan itu, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto juga menghadirkan JPU dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekaligus kuasa hukum tersangka yang dilaksanakan di Polres Mojokerto, Rabu (8/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Terpapar Corona di Pasar, Satu Keluarga Pedagang Buah di Mojokerto Positif Covid-19

Ulasan Kasus Aulia Kesuma & Zuraida Hanum, Istri yang Jadi Otak Pembunuhan Suami, Kini Divonis Mati

Tersangka Mas'ud memberi kode yakni akan mengencangkan volume audio musik mobil sebagai tanda agar tersangka Rifat mengeksekusi korban yang diperagakan pada adegan reka ulang nomor 02.

Kedua tersangka menyusun skenario pembunuhan di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6/2020) malam.

Tersangka mempersiapkan kain sarung dan kaus hitam diletakkan di sarung kursi penumpang serta tongkat besi (baton stick) yang sudah disiapkan di holder pintu depan mobil pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka mengendarai mobil bersama korban melewati Jalan Tol Gempol-Malang yang kondisinya sudah mulai petang menjelang malam.

Pada adegan reka ulang nomor 10, tersangka Mas'ud mengobrol dengan korban bermaksud menagih utang sekitar Rp 40 juta.

Mas'ud sempat terlibat pertengkaran dengan korban lantaran yang bersangkutan tidak membayar utang.

Vina Pegawai Bank BUMN Bawa Kabur Miliaran Rupiah Uang Nasabah, Korbannya Pejabat hingga Pengusaha

Pegawai Bank Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 6 Miliar, Vina Tebar Rayuan Menggiurkan

Kendaraan mobil yang mereka tumpangi melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam di jalur lambat Jalan Tol Gempol-Malang.

Gagal menagih utang, tersangka Mas'ud mengencangkan volume audio tanda untuk tersangka Rifat menghabisi korban.

Pada adegan reka ulang nomor 11, musik didengar kencang bersamaan tersangka Rifat mengambil kain sarung langsung menutup kepala korban dari arah belakang.

Dia menjerat leher korban memakai tali tambang plastik warna hijau yang panjangnya sekitar satu meter.

Saat itu, korban berupaya melepaskan diri dengan kedua tangannya memegang pada bagian leher dan kedua kakinya meronta-ronta.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved