PILKADA KARIMUN
Dimulai dari PPDP, Semua Penyelenggara Pilkada Karimun Wajib Rapid Test Covid-19 Sebelum Bertugas
Terdapat 557 petugas PPDP untuk memverifikasi data pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Karimun 2020 ini.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aston Karimun, Selasa (23/6/2020).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan tahapan beserta waktu pelaksanaannya.
Adapun tahapan lanjutan Pilkada 2020 di Kabupaten Karimun adalah :
1.) Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (1).
- Pelantikan PPK, 15 Juni 2020 - 31 Januari 2021
- Pelantikan PPS, 15 Juni 2020 - 31 Januari 2021
- KPPS, 24 Nov 2020-23 Des 2020
- Pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), 24 Juni 2020 - 24 Juli 2020 (Masa Kerja, 15 Juli 2020 - 13 Agustus 2020)
- Penyusunan daftar pemilih dan penyampaian kepada PPS, 15 Juni 2020 - 14 Juli 2020
a. Pemutakhiran:
- Pencocokan dan penelitian, 15 Juli 2020 - 13 Agustus 2020
- Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh PPS, 7 Agustus 2020 - 29 Agustus 2020
b. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran :
- Tingkat desa/kelurahan dan penyampaian kepada PPK, 30 Agustus 2020 - 1 September 2020
- Tingkat Kecamatan dan penyampaian kepada KPU Kabupaten/Kota, 2 - 4 September 2020