Kesal Dengan Ibu Berujung ke Calon Istri, Pria di Karimun Diringkus Anggota Polres Karimun
Sifat kasar Ar ternyata memang sudah lama. Saat ekspos Ia mengaku pernah memukuli ibunya sebelum kejadian tersebut.
Karena kesal, Ar bekerja sambil marah-marah.
• Dukung Ketahanan Pangan Selama Pandemi Covid-19, Ini yang Dilakukan DKPP dan Polres Bintan
• KABAR GEMBIRA! Tahun Depan SMPN 62 Batam di Bengkong Bakal Miliki Gedung Sendiri, Dibangun 3 Lantai
Kekesalan Ar tak sampai disitu. Ia berusaha memukuli ibunya.
"Korban yang berada disitu mencegah tindakan Ar tersebut," kata Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang memimpin ekspos dan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono.
Ketika Ar duduk di tangga rumah, Li mendekati dan menanyakan penyebabnya marah.
Tidak senang dengan pertanyaan Li, calon suaminya kembali naik pitam.
Ia mencekik leher Li menggunakan tangan kirinya.
Bukannya berhenti, Ar malah bertindak lebih kasar lagi. Ia memukul mulut Li hingga giginya terlepas.
Ar juga mencekik, memukul perut, menendang serta membanting calon istrinya itu ke kursi rotan. Aksi Ar baru berhenti saat ibunya datang.
"Korban yang tidak bisa bernapas menggigit tangan tersangka," ujar Adenan.
Tidak terima dengan tindakan yang Ia terima, Li langsung membuat laporan ke Polres Karimun. Polisi menangkap Li sekira pukul 22.00 WIB.
Akibat tindakannya, Ar disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)