Menaruh Cemburu, Kakek 60 Tahun Bunuh Mantan Pacarnya Setelah Bermesraan dengan Pria Lain
Selamet tega membunuh mantan pacaranya Painem (55) di Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara
Akhirnya korban dan Darwin kembali masuk ke rumahnya.
Tidak berapa lama kemudian, korban kembali ke luar rumah memanggil anak dan menantunya.
"Saat itu anak dan menantu korban mencari pelaku akan tetapi pelaku tidak ditemukan. Namun tanpa disadari anak dan menantu korban, pelaku mendengar percakapan mereka yang mengatakan, "tidak dapat ku hari ini besok kucari," kata Martuasah.
Lalu korban pun kembali masuk ke dalam rumahnya.
Kemudian Darwin pulang dan meninggalkan korban sendiri dalam rumah.
Sekitar 15 menit berselang, pelaku kembali ke rumah korban dan dipersilakan masuk.
"Lalu korban mengatakan kepada pelaku "ngapain kau kemari, aku ga mau lagi sama mu, aku enggak sudi lagi melihatmu lagi," tutur Martuasah.
Mendengar ucapan korban, pelaku marah dan memiting korban serta merobohkannya ke lantai di ruang tamu.
"Selanjutnya pelaku menekan leher korban ke lantai," jelas Martuasah.
Korban sempat menjerit minta tolong, namun langsung dibekap pelaku.
Korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku.
Namun pelaku berhasil melepaskan gigitan korban dan kembali menutup mulut korban dengan tangan kirinya sampai 15 menit lamanya.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, pelaku langsung meninggalkan kediaman korban.
Ia sempat mengambil tas miliknya dari rumah kos di sekitar TKP.
“Pelaku berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan," jelas Martuasah.
Martuasah membeberkan penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deliserdang,
"Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi, setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka," jelas Martuasah.
Martuasah menyebutkan setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, personel melihat tersangka sedang bersembunyi dan langsung melakukan penangkapan.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terbakar Api Cemburu, Kakek Usia 60 Tahun Ini Tega Bunuh Bekas Pacarnya