Terima Dana Hibah Rp 1,6 Miliar, KPU Karimun Bakal Rapid Test 1.041 Penyelenggara Pilkada Karimun

Sebagai tahap awal, pelaksanan rapid test akan dilakukan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Karimun.

TRIBUNBATAM.id/ELHADIF PUTRA
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. Alokasi dana hibah sebesar Rp 1,6 Miliar yang diterima KPU Karimun, akan digunakan untuk merapid test 1.041 orang penyelenggara Pilkada Karimun. 

2. Pemutakhiran data dan Penyusunan daftar pemilih (2).

- Rekaputulasi DPS tingkat Provinsi, 15 - 16 September 2020

- Penyampaian DPS oleh Kab/Kota melalui kpd PPS melalui PPK, 14 - 18 Septber 2020

- Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS, 19 - 28 September 2020

- Perbaikan DPS oleh PPS, 29 September - 3 Okt 2020

- Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat desa/kelurahan kpd PPK, 4 - 6 Oktober 2020

- Rekapitulasi dan penyampaian DPS hasil perbaikan tingkat kecamatan kpd KPU Kab/kota, 7 - 9 Oktober 2020

3. Daftar Pemilih Tetap (DPT)

- Rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat Kab/Kota untuk ditetapkan sbg DPT, 9 - 16 Oktober 2020

- Penyampaian DPT kpd PPS, 17 - 26 Oktober 2020

- Rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, 16 - 18 Oktober 2020

- Pengumuman DPT oleh PPS, 28 Oktober - 6 Desember 2020

4. Penyampaian syarat dukungan dari KPU Provinsi kpd KPU Kab/Kota, 22 - 24 Juni 2020

5. Pendaftaran Paslon, 4 - 6 September 2020

6. Tahapan masa kampanye 26 September - 5 Desember 2020 (71 hari).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved