KARIMUN TERKINI
Anak Korban Pencabulan Ayah Tiri Perlu Pemulihan, Kapolres Karimun Koordinasi dengan Bapas
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan berpesan kepada para orangtua agar lebih menjaga anak-anaknya.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kondisi anak yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri perlu pemulihan.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang dapat menangani hal ini.
Adenan juga mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui tindakan yang tidak baik terhadap anak, untuk segera melapor ke Polres Karimun.
"Kami akan koordinasi dengan Bagian Perlindungan Anak dan Bapas (Balai Permasyarakatan) Kemenkumham," kata Adenan, Jumat (10/7/2020).
Pada kesempatan itu Adenan juga berpesan kepada para orangtua agar lebih menjaga anak-anaknya.
Seorang pria di Kabupaten Karimun tega melakukan persetubuhan secara paksa terhadap anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Tersangka melakukan aksinya dengan mengancam membuhun saudara dan ibu korban.
Mirisnya perbuatan tersangka telah dilakukan sejak tahun 2014 hingga tanggal 26 Juni 2020.
Aksi bejat tersangka akhirnya ketahuan setelah korban bercerita dengan bibinya.
Tersangka telah ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami tidak mau ada lagi perbuatan cabul termasuk terhadap anak. Apalagi orangtua yang seharusnya menjaga, malah dia yang melakukan perbuatan cabul," ucapnya.
Jadi Korban Pencabulan Sejak Tahun 2014
Seorang pria berinisial Ew diringkus anggota Satreskrim Polres Karimun.
Pria 30 tahun ini diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun.
Dalam ungkap kasus di Polres Karimun, Kamis (9/7) kemarin terungkap, aksi bejat Ew ke anak tirinya itu sudah terjadi enam tahun lamanya.
• Belum Terima Bantuan, Warga Sagulung Pertanyakan Kapan Sembako dari Pemprov Kepri Dibagikan
• Polres Karimun Panen Raya, Kumpulkan 6 Ribu Ikan Lele, Seribu Ikat Sawi dan 700 Kangkung
