BATAM TERKINI

Kabar Baik, Biaya Rapid Test di RSUD Embung Fatimah Batam Rp 150 Ribu, Warga: Cukup Membantu

Sebelumnya biaya pemeriksaan rapid test di RSUD EF Batam seharga Rp 400 ribu. Kini disesuaikan menjadi Rp 150 ribu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto Gedung Tun Sendari Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Di tempat inilah lokasi pemeriksaan rapid test bagi warga yang membutuhkan surat rapid test 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah (EF) Batam di Batuaji akhirnya menyesuaikan biaya pemeriksaan rapid test-nya menjadi Rp 150 ribu.

Penyesuaian biaya rapid test ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sebelumnya biaya pemeriksaan rapid test di rumah sakit pelat merah ini seharga Rp 400 ribu.

Direktur RSUD EF Batam, dr Ani Dewiyana mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat terkait hal itu.

"Hari ini penyesuaian kita laksanakan. Biaya rapid test di RSUD EF sebesar Rp 150 ribu sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI," kata Ani, Jumat (10/7/2020).

Satu Kelas Hanya Diisi 18 Pelajar, Sekolah di Karimun Sambut Tahun Ajaran Baru Saat Pandemi Covid-19

Antisipasi Huru-Hara, Pegawai dan Staf Lapas Batam Ikut Pelatihan Simulasi, Kerja Sama dengan Brimob

Dia mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat edaran dari Kemenkes.

"Kemarin itu kita belum dapat, jadi sekarang sudah kita sesuaikan,"kata Ani.

Ia mengatakan untuk warga yang hendak mendapatkan surat rapid test, bisa mendatangi RSUD EF, tempat rapid test dilaksanakan di Gedung Tun Sendari Terpadu yang ada di depan Kamar Jenazah RSUD EF.

Adanya penyesuaian biaya rapid test di RSUD EF, disambut baik warga.

"Kita bersyukurlah, karena selama ini biaya rapid test itu sangat mahal. Kadang lebih mahal dari ongkos," kata Suhardi, warga Pemda, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji.

Ia mengatakan rata-rata warga yang membutuhkan surat rapid test adalah warga yang memiliki urusan mendadak.

"Kita bisa lihat sejak wabah virus Corona. Jarang sekali warga yang bepergian tanpa ada keperluan," kata Suhardi.

Suhardi mengatakan, dengan diturunkannya biaya rapid test tersebut sangat membantu warga.

"Ya kalau Rp 150 ribu, cukup membantulah. Soalnya sekarang mau naik kapal laut pun kita harus memiliki surat rapid test,"kata Suhardi.

Minta Segera Diterapkan

Sejumlah warga Batam menyambut positif surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait besaran tarif rapid test.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp 150.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved