BATAM TERKINI

Kabar Baik, Biaya Rapid Test di RSUD Embung Fatimah Batam Rp 150 Ribu, Warga: Cukup Membantu

Sebelumnya biaya pemeriksaan rapid test di RSUD EF Batam seharga Rp 400 ribu. Kini disesuaikan menjadi Rp 150 ribu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto Gedung Tun Sendari Terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. Di tempat inilah lokasi pemeriksaan rapid test bagi warga yang membutuhkan surat rapid test 

Warga berharap surat edaran itu secepatnya disampaikan kepada semua rumah sakit dan klinik penyedia rapid test.

"Saya juga baru lihat kemarin di berita nasional," kata Alvi Suhendra, warga Sagulung, Rabu (8/7/2020).

Alvi mengatakan selama ini biaya rapid test sangat menyiksa warga.

Pasalnya biayanya lebih mahal dari ongkos yang harus dikeluarkan.

"Kebetulan saya baru menemani anggota keluarga yang mau pulang kampung, satu minggu lalu," kata Alvi.

Dia mengatakan keluarga hendak pulang ke Samosir karena orangtuanya sakit.

"Jadi kami mengurus surat rapid test. Awalnya kami tanya di Rumah sakit, biayanya sangat mahal Rp 400 ribu. Untung ada kawan yang kasih tahu, di Sagulung ada klinik yang menyediakan rapid test harganya Rp 280 ribu," kata Alvi.

Dia mengatakan saat ini warga yang hendak pulang rata-rata karena ada keperluan.

"Kalau tidak ada keperluan pasti tidak pulang, apalagi mau jalan-jalan. Pasti tidak ada. Ini yang membuat kita sangat berat, kita pulang karena sangat penting tapi rapid test ini membuat kita berat dibiaya," kata Alvi.

Dia mengatakan, dengan adanya surat edaran dari Kemenkes itu sangat membantu masyarakat yang hendak pulang kampung atau bepergian.

"Mudah mudahanlah langsung diterapkan di Batam,"kata Alvi.

Aturan Baru

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02/02/I/2875/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi tertanggal 6 Juli 2020.

Bambang Wibowo dalam SE-nya menjelaskan, pokok persoalan sebelum ke inti surat.

Salah satu modalitas dalam penanganan Covid-19 di Indonesia adalah menggunakan rapid test antigen dan/atau rapid test antibodi pada kasus kontak dari pasien konfirmasi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved