Rabu, 8 April 2026

PENCURI BAWANG DITANGKAP

Pekerja Serabutan di Pasar Tanjungpinang Nekat Curi Bawang Untuk Biaya Rapid Test

Ia hanya kerja serabutan di pasar. Pandemi Covid-19 rupanya berpengaruh pada pekerjaannya untuk bertahan hidup itu

TRIBUNBATAM.id/ENDRA KAPUTRA
Pelaku pencurian bawang digiring ke ruang ekspose terkait kasus pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang, Jumat (10/7/2020). Saat ekspose pelaku berinisial A hanya terlihat menuduk dan sesekali melirik awak media. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Mata pria berumur 40 tahun berinisial A tampak berkaca-kaca saat berada di Polsek Tanjungpinang Kota, Jumat (10/7/2020).

Sambil menyesali perbuatannya, ia mengaku jika istrinya sudah mengetahui kondisinya yang ditangkap anggota Polsek Tanjungpinang Kota karena mencuri 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang, Selasa (7/7/2020) lalu.

Ia terpaksa berbuat aksi kriminal. Selain ingin pulang ke kampung halaman, ia ternyata sudah rindu dengan anaknya.

"Saya juga sudah rindu sama anak. Empat anak di kampung semua. Di sini sudah gak dapat kerja lagi. Istri saya juga sudah tahu. Dia kaget dan menangis saat saya bilang ketangkap karena mencuri," ucapnya lirih, Jumat (10/7/2020).

Ia hanya kerja serabutan di pasar. Pandemi Covid-19 rupanya berpengaruh pada pekerjaannya untuk bertahan hidup itu.

Selama tinggal di Tanjungpinang, ia hanya tinggal dengan istri di indekos yang terletak di pelantar dekat dengan pasar.

"Saya tinggal berdua istri saja. Dekat dengan pasar juga, soalnya sebelumnya saya kerja serabutan di pasar," ucapnya.

Aksi itu dilakukan, lantaran pelaku butuh dana untuk biaya rapid test dan ongkos pulang kampung.

"Saya mau pulang kampung, gak tinggal di sini lagi. Jadi butuh dana buat biaya rapid test dan ongkosnya. Menyesal saya, malah nambah masalah jadinya. Kasihan istri saya," jawabnya.

Rusak Gembok Toko

Pelaku pencuri 10 karung bawang menjalankan aksinya dengan merusak gembok toko.

Dalam ekspos di Polsek Tanjungpinang Kota, tersangka berinisial A mengakui aksinya baru pertama ia lakukan.

Setelah Bentuk Masjid Tangguh, Pemkab Karimun Canangkan Kawasan Industri Tangguh Covid-19

Belum Ditahan, Penyidik Polres Karimun Temukan Keterlibatan Mantan Sekwan Kasus SPPD Fiktif DPRD

Rencananya barang tersebut akan dijual di kawasan pasar Tanjungpinang tersebut.

"Pelaku merusak gembok toko menggunakan besi panjang. Mau di jual lagi, tapi jualnya dalam bentuk perkarung. Itu pengakuan pelaku," ucap Humas Kapolsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra sambil memperlihatkan alat yang digunakan pelaku, Jumat (10/7/2020).

Saat mengikuti ekspos kasus pencurian 10 karung bawang di Pasar Tanjungpinang, pelaku berinisial A hanya terlihat menuduk dan sesekali melirik awak media.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved