Tak Hanya Senjata, Wakapolres Tanjungpinang Cek Kerapian Personel Hingga Ketaatan Protokol Kesehatan
Dalam pemeriksaan kali ini, hampir seluruh anggota melengkapi diri baik administrasi dan kelengkapan lainnya dengan baik.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Anggota Polres Tanjungpinang tampak berkumpul di halaman Mapolres Tanjungpinang.
Mereka begitu memperhatikan arahan yang disampaikan Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Muhammad Chaidir, S.I.K.
Sejak serah terima jabatan sebagai Wakapolres Tanjungpinang, Sabtu (4/7), Kompol Muhammad Chaidir gerak cepat dengan membenahi internalnya.
Bersama Kasi Propam, ia mengecek kesiapan personel. Pengecekan dilakukan di Polres Tanjungpinang dengan melihat kelengkapan kendaraan serta adminitrasi lainnya.
Pengecekan berlanjut pada ketaatan terhadap protokol kesehatan.
Seperti penggunaan masker, sikap tampang, kerapian dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan administrasi dan surat menyurat seperti KTP, SIM dan Kartu Anggota.
Dalam pemeriksaan kali ini, hampir seluruh anggota melengkapi diri baik administrasi dan kelengkapan lainnya dengan baik.
"Hanya sebagian kecil anggota yang kurang begitu menjaga kerapian sikap tampang seperti rambut dan janggut. Kemudian diberikan peringatan dan nasihat lisan untuk segera merapikannya," tegasnya.
Pemeriksaan ini dilaksanakan agar setiap anggota selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas.
"Selalu berinteraksi dengan masyarakat mewajibkan Personel Polri untuk tampil prima dan taat akan aturan karena sedikit banyak menjadi contoh bagi masyarakat," ucapnya kembali.
Sertijab Wakapolres Tanjungpinang
Polres Tanjungpinang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Tanjungpinang, bertempat di Balai Antan Seludang Mapolres Tanjungpinang pada Sabtu (4/7/2020).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal memimpin upacara sertijab. Kegiatan diikuti oleh pejabat utama Polres Tanjungpinang dan pers dengan mentaati standar protokol kesehatan.
• Kabar Miring Pengadaan Laptop Buat Gerah Kadisdik Kepri, Klaim Bantu Sekolah Terapkan UNBK
• Tak Terapkan Social Distancing, 6 Turis Didenda Rp 54 Juta Saat Bersantai di Pantai Italia

Adapun pejabat yang disertijab sesuai Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR / 489 / VI / KEP. / 2020 yaitu Kompol Agung Gima Sunarya--Wakapolres Tanjungpinang yang menempati jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
Sementara pejabat baru Wakapolres Tanjungpinang diamanahkan kepada Kompol M. Chaidir yang sebelumnya menjabat Wakapolres Karimun.