BATAM TERKINI

'Apa yang Dipelajari?', Orang Tua di Batam Bingung, Tahun Ajaran Baru Siswa Tetap Belajar dari Rumah

Lasda mengatakan, sebelumnya orang tua bisa mengikuti pelajaran karena anak-anak sudah lebih dulu belajar di sekolah, baru belajar di rumah. Kini beda

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID
Surat edaran Wali Kota Batam terkait belajar di rumah dengan e-learning pada tahun ajaran baru 

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Batam nomor: 79/419.1/DISDIK/VII/2020, tertanggal 10 Juli 2020.

Dalam surat edaran tersebut berbunyi bahwa sekolah tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dan tetap melaksanakan pembelajaran di rumah.

Kebijakan itu akan berlaku sampai kota Batam ditetapkan sebagai daerah zona hijau.

Surat edaran walikota Batam tersebut menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri.

Dalam keputusan bersama tersebut menyebutkan bahwa daerah yang berada di zona kuning, orange dan merah dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

 BEGINI Cara Polisi Bongkar Praktik Judi Online Lewat Aplikasi Joker Gaming di Batam

Sementara saat ini Kota Batam masuk dalam zona kuning.

Kepala SMPN 61 Sagulung, Herlina mengatakan mereka masih tetap melaksanakan pembelajaran daring.

"Untuk 13 Juli ini anak didik masih belajar di rumah," kata Herlina.

Dia mengatakan, untuk anak didik tidak perlu datang ke sekolah.

"Nanti kita akan kirim informasi melalui grup kelas,"kata Herlina. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved