BATAM TERKINI
'Apa yang Dipelajari?', Orang Tua di Batam Bingung, Tahun Ajaran Baru Siswa Tetap Belajar dari Rumah
Lasda mengatakan, sebelumnya orang tua bisa mengikuti pelajaran karena anak-anak sudah lebih dulu belajar di sekolah, baru belajar di rumah. Kini beda
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Para orang tua di Sagulung Batam mulai kebingungan. Pasalnya masa belajar di rumah untuk anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Sementara selama ini, orang tua harus selalu mendampingi anaknya belajar di rumah.
"Kalau belajar di rumah diperpanjang, bagaimana nanti cara belajarnya. Soalnya anak-anak sudah naik jenjang," kata warga Kaveling Sagulung Jaya, Sagulung, Lasda Herawati, Sabtu (11/7/2020).
Lasda mengatakan, sebelumnya orang tua bisa mengikuti pelajaran karena anak-anak sudah lebih dulu belajar di sekolah, baru belajar di rumah.
"Kalau sebelumnya kan anak-anak enam bulan masih bertemu dengan gurunya. Jadi sudah tahu mana bukunya, mana yang harus dipelajari," kata Lasda.
• Beli 6 Lusin JPops Kini Cuma Rp 104 Ribu, Berlaku Hingga 31 Juli, Cek Syaratnya
• Tetap Bersyukur, Pedagang Hewan Kurban di Bintan Sebut Jumlah Pembeli Saat Idul Adha Menurun
Lasda bingung karena anaknya saat ini sudah naik ke kelas empat Sekolah Dasar, sebelumnya kelas tiga.
"Ini apa yang harus dipelajari, bukunya tidak ada, apapun tidak ada, kan sudah naik kelas," kata Lasda.
Di tempat terpisah, warga Putri Hijau Sagulung Herna mengatakan, dia juga bingung. Pasalnya dari sekolah anaknya sudah dikirim surat melalui grup bahwa masa belajar di rumah diperpanjang.
"Anak saya kebetulan baru masuk SMP, katanya belajar di rumah. Saya tidak ngertilah," kata Herma.
Herna mengatakan, sudah menanyakan ke sekolah apa yang harus dipelajari. Namun jawaban sekolah memintanya untuk menunggu.
"Ya katanya tunggu, nanti diinformasikan lewat grup, tak tahulah,"kata Herna.
Dia berharap para guru tidak membuat pusing orangtua.
"Kita ini sudah capek kerja, mikirin uang sekolah anak dan biaya lainnya, kalau sekolah membuat pusing juga, tak taulah," kata Herna.
Senin Besok Tahun Ajaran Baru Dimulai
Masa belajar di rumah untuk anak sekolah di Kota Batam diperpanjang sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Walikota Batam nomor: 79/419.1/DISDIK/VII/2020, tertanggal 10 Juli 2020.
Dalam surat edaran tersebut berbunyi bahwa sekolah tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dan tetap melaksanakan pembelajaran di rumah.
Kebijakan itu akan berlaku sampai kota Batam ditetapkan sebagai daerah zona hijau.
Surat edaran walikota Batam tersebut menindaklanjuti surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri.
Dalam keputusan bersama tersebut menyebutkan bahwa daerah yang berada di zona kuning, orange dan merah dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
• BEGINI Cara Polisi Bongkar Praktik Judi Online Lewat Aplikasi Joker Gaming di Batam
Sementara saat ini Kota Batam masuk dalam zona kuning.
Kepala SMPN 61 Sagulung, Herlina mengatakan mereka masih tetap melaksanakan pembelajaran daring.
"Untuk 13 Juli ini anak didik masih belajar di rumah," kata Herlina.
Dia mengatakan, untuk anak didik tidak perlu datang ke sekolah.
"Nanti kita akan kirim informasi melalui grup kelas,"kata Herlina. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)