PPDB TANJUNGPINANG 2020
Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses sesuai aturan. Kepada panitia PPDB untuk bekerja dengan baik dan benar.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kepri jadi perhatian Polres Tanjungpinang.
Dalam diam, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang memantau proses PPDB 2020 tingkat SMP dan SMA, khususnya di Tanjungpinang.
Yang menjadi fokus penyidik adalah dugaan pungutan liar (pungli) selama proses PPDB.
"Sampai saat ini belum ada orangtua peserta didik yang melapor kepada kami terkait adanya dugaan pungli selama PPDB," ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Minggu, (12/7/2020).
Dari hasil pengawasan anggota, pihaknya belum menemukan adanya indikasi pungli selama PPDB Kepri berlangsung di Tanjungpinang.
Meski demikian, pihaknya meminta warga untuk tidak ragu melaporkan jika ada indikasi pungli dalam tahapan PPDB Tanjungpinang 2020.
"Pertama kami tetap awasi ini. Kedua, kalau terlibat, pasti kami tindak tegas. Siapa yang berbuat harus bertanggungjawab bila melawan hukum yang berlaku," tegas Rio.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses sesuai aturan. Kepada panitia PPDB untuk bekerja dengan baik dan benar.
"Kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik, pasti tidak ada lagi Pungli di PPDB," ujarnya.
Dimulai Sejak 29 Juni
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang telah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk siswa-siswi jenjang TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini, proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online atau PPDB From Home.
• WASPADA, BMKG Prediksi Cuaca Kepri Berpotensi Hujan Minggu (12/7)
• Hasil Liga Spanyol Real Sociedad vs Barcelona, Gol Tunggal Arturo Vidal Menangkan Barca
"Jadwal, cara pendaftaran, dan alur PPDB sudah ditetapkan untuk TK, SD, dan SMP. Untuk melakukan pendaftaran hingga lihat hasil pengumuman bisa diakses di www.tanjungpinang.siap-ppdb.com," ucap Atma, Rabu (3/6/2020).
Atma menuturkan, PPDB dengan sistem form home dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa dan orangtua secara fisik di sekolah. Ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
"Jadi proses pendaftaran, seleksi, sampai pengumuman hasil seleksi berbasis waktu nyata melalui internet,"tuturnya.