PPDB TANJUNGPINANG 2020

Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses sesuai aturan. Kepada panitia PPDB untuk bekerja dengan baik dan benar.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra. Pihaknya memantau adanya indikasi pungutan liar (pungli) selama tahapan PPDB Kepri 2020 di Tanjungpinang. 

3. Siti Hidayat R 081392682299

4. Abu Bakar 085272759081

Tidak hanya itu, Disdik juga membuka posko pengawasan PPDB di Kabupaten/Kota wilayah Kepri.

Kondisi SMAN di Tanjungpinang jelang pengumuman PPDB Kepri, Senin (6/7/2020). Pengumuman PPDB Kepri rencananya akan diumumkan Senin (6/7) sekira pukul 23.59 WIB.
Kondisi SMAN di Tanjungpinang jelang pengumuman PPDB Kepri, Senin (6/7/2020). Pengumuman PPDB Kepri rencananya akan diumumkan Senin (6/7) sekira pukul 23.59 WIB. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

1. Posko di Tanjungpinang bertempat di jalan Raja Ali Haji, Komplek D'Green City Blok D.

2. Posko di Kabupaten Bintan bertempat di jalan Kilometer 16 Toapaya Selatan, Bintan.

3. Posko di Batam bertempat di Komplek Ruko Gajah Mada Square Blok A Nomor 8, Tiban Batam.

4. Posko di Kabupaten Karimun bertempat di Jalan Raja Usman, Komplek Balai City, Blok A1, nomor 12 Kapling Tanjungbalai karimun.

5. Posko di Kabupaten Lingga bertempat di jalan Telkom Setajam Dabo Singkep, Lingga.

6. Posko di Anambas bertempat di jalan Patimura Gang Sakura nomor 45, Tarempa.

7. Posko di Natuna bertempat di jalan Raya Bandarsyah, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bungguran Timur.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved