BATAM TERKINI
Meski Sudah Diizinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Kampung Bule Masih Sepi Pengunjung
Ada hari dimana mereka sama sekali tak memperoleh pemasukan. Para karyawan pun terpaksa dikurangi demi menyesuaikan dengan kondisi sepinya pengunjung.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintahan dalam hal ini Pemko Batam melakukan sidak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbupar) Kota Batam sidak sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Kampung Bule.
Ada 5 orang dari Disbudpar yang melakukan sidak di kawasan tempat hiburan ternama di Kota Batam itu.
Sidak yang dilakukan sekira pukul 14.30 WIB bertujuan untuk mengecek kesiapan tempat hiburan malam jelang penerapan New Normal di Batam.

Seorang pegawai Disbudpar, Adis mengatakan, tempat hiburan yang beroperasi menurutnya harus mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya menggunakan masker, jaga jarak, pelindung wajah, dan menyediakan tempat cuci tangan di depan.
Selain pengecekan kesiapan bar, pengelola bar diberikan surat pernyataan bahwa komitmen untuk mematuhi syarat dan ketentuan dari Disbupar, apabila melanggar atau membandel izin akan dicabut.
Selain melakukan protokol kesehatan, tamu yang datang pun dilakukan pembatasan hingga 50 persen.
Tempat yang menjadi pengawasan Disbupar yakni tempat hiburan, restoran, hotel, sanggar seni dan event organizer.
Pengelola bar, Marel menerangkan tempat usaha miliknya masih belum buka, karena mempersiapkan apa yang telah disepakati oleh Disbudpar Kota Batam.
"Mungkin dalam beberap minggu kedepanlah baru mulai buka," kata Marcel, Selasa (8/6/2020).(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)