BATAM TERKINI
Meski Sudah Diizinkan Beroperasi, Tempat Hiburan Kampung Bule Masih Sepi Pengunjung
Ada hari dimana mereka sama sekali tak memperoleh pemasukan. Para karyawan pun terpaksa dikurangi demi menyesuaikan dengan kondisi sepinya pengunjung.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski sudah dibuka, sejumlah tempat hiburan di Kampung Bule, Nagoya, Kota Batam, tak serta-merta ramai oleh pengunjung.
Beberapa pemilik tempat hiburan masih bergelut menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatannya oleh karena sepinya pengunjung.
Stampvol Bar di Kawasan Kampung Bule ini misalnya. Menurut pemilik bar, Richa Rahman (Ichajun), pengunjung yang datang ke usah miliknya bisa dihitung jari.
Pengunjung yang hadir di Stampvol Bar juga beragam, dari domestik hingga mancanegara.
Namun saat ini, keberadaan wisman di Kampung Bule juga sangat sedikit, mengingat dua negara, Singapura dan Malaysia masih membatasi akses keluar masuk warganya.
"Palingan 1 atau 2 orang. Yang ada, wisatawan mancanegara yang memang sudah tinggal lama di Batam aja," ucapnya, Minggu (12/7/2020).
Dari segi pemasukan, Icha mengakui, kondisi masih sangat sepi.
Ia bahkan menyebut, ada hari dimana Stampvol Bar sama sekali tidak memperoleh pemasukan.
Para karyawan pun alhasil dikurangi demi menyesuaikan dengan kondisi sepinya pengunjung tersebut.
"Kadang no sale. Buka tiap hari, tapi staf nggak banyak, karyawan dikurangi," ucapnya.
Meski demikian, Stampvol, dan sebagian besar bar lainnya di Kampung Bule masih tetap menjalankan protokol kesehatannya secara ketat.
Contohnya, pengecekan suhu tubuh sebelum masuk bar, penyediaan tempat cuci tangan, plastik pembatas di meja bartender, serta imbauan memakai masker.
Hal ini diterapkan guna menciptakan kesan aman dan nyaman bagi para pengunjung bar di Kampung Bule.
• Nihil Pasien Positif Covid-19, Jumlah PDP Virus Corona di Bintan Malah Bertambah
• Wajah Nora Alexandra Disebut Keras dan Jutek, Istri Jerinx SID: Bukan Berarti Mereka Judes
"Protokol kesehatan tetap kami patuhi banget dong," tambah Icha.
Izinkan Tempat Hiburan Buka Kembali
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bakal mengizinkan sejumlah tempat usaha, wisata dan ruang publik di Kota Batam membuka kembali usahanya menjelang pemberlakuan New Normal selama pandemi Covid-19.
Rencananya, New Normal di Batam akan mulai diterapkan 15 Juni 2020.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, bar dan tempat hiburan malam di kawasan Kampung Bule Batam juga akan dibuka kembali.
Sebagaimana diketahui, kawasan Kampung Bule telah diminta tutup oleh pemerintah sejak 20 Maret 2020 lalu yakni sejak Covid-19 mulai merebak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menyisir sejumlah bar dan tempat hiburan malam di kawasan Kampung Bule, Senin (1/6/2020).
Dipimpin Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata, agenda ini dilakukan guna mengecek penerapan protokol kesehatan di masing-masing lokasi bar dan tempat hiburan malam untuk keputusan dibukanya kembali kawasan wisata Kampung Bule tersebut.
Ardiwinata mengatakan, saat ini sudah ada 18 tempat hiburan di Kampung Bule yang didata oleh Dinas Pariwisata Kota Batam.
Sejumlah tempat hiburan ini sudah menanda tangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan, yang menjadi berkas wajib guna membuka kembali tempat usahanya.
"Sudah ada 18 yang kami data. Dari jumlah itu, ada 14 yang sudah mematuhi protokol kesehatan, dan kami izinkan buka. Sisanya masih menyusul, dan belum boleh beroperasi sampai benar-benar mematuhi protokol kesehatan," ujar Ardiwinata.
Sejumlah lokasi tempat hiburan yang diizinkan untuk dibuka di antaranya menerapkan protokol kesehatan, seperti spanduk imbauan, tempat cuci tangan, sekat pembatas kasir, serta thermal gun untuk mengecek suhu tubuh.
Protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh para pelaku usaha tempat hiburan malam itu menjadi objek penilaian bagi Tim Pengawasan dan Pembinaan Usaha Kepariwisataan, dari Dinas Pariwisata Kota Batam.
Ardiwinata menegaskan kepada para pengelola dan pelaku usaha untuk menjaga serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat di tempat-tempat usahanya.
"Kami berharap di tanggal 15 Juni 2020, semua destinasi wisata bisa kembali dibuka, tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu yang paling penting," tambah Ardiwinata.
Disbudpar Batam Cek Protokol Kesehatan di Kampung Bule
Menjelang diberlakukannya new normal di Batam, sejumlah tempat Hiburan malam mulai dibuka.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintahan dalam hal ini Pemko Batam melakukan sidak.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbupar) Kota Batam sidak sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Kampung Bule.
Ada 5 orang dari Disbudpar yang melakukan sidak di kawasan tempat hiburan ternama di Kota Batam itu.
Sidak yang dilakukan sekira pukul 14.30 WIB bertujuan untuk mengecek kesiapan tempat hiburan malam jelang penerapan New Normal di Batam.

Seorang pegawai Disbudpar, Adis mengatakan, tempat hiburan yang beroperasi menurutnya harus mematuhi protokol kesehatan.
Di antaranya menggunakan masker, jaga jarak, pelindung wajah, dan menyediakan tempat cuci tangan di depan.
Selain pengecekan kesiapan bar, pengelola bar diberikan surat pernyataan bahwa komitmen untuk mematuhi syarat dan ketentuan dari Disbupar, apabila melanggar atau membandel izin akan dicabut.
Selain melakukan protokol kesehatan, tamu yang datang pun dilakukan pembatasan hingga 50 persen.
Tempat yang menjadi pengawasan Disbupar yakni tempat hiburan, restoran, hotel, sanggar seni dan event organizer.
Pengelola bar, Marel menerangkan tempat usaha miliknya masih belum buka, karena mempersiapkan apa yang telah disepakati oleh Disbudpar Kota Batam.
"Mungkin dalam beberap minggu kedepanlah baru mulai buka," kata Marcel, Selasa (8/6/2020).(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)