Perlakuan Tak Manusiawi di Kapal Ikan China, ABK Indonesia Dipukuli & Disiksa Pakai Besi Setiap Hari

Penyiksaan itu dilakukan terhadap ABK Indonesia dengan tangan kosong dan menggunakan besi dan kayu.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap sejumlah penganiayaan yang dilakukan oleh mandor di Kapal Ikan Milik China kepada ABK Indonesia.

Penyiksaan itu dilakukan terhadap ABK Indonesia dengan tangan kosong dan menggunakan besi dan kayu.

Penganiayaan itu terjadi di kapal nelayan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118.

Tindak kekerasan tersebut, menurut keterangan polisi, dialami setiap hari oleh ABK asal Indonesia.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).

Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka.

Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.

Menurut keterangan para ABK Indonesia, mereka kerap menjadi sasaran penganiayaan setiap hari.

Tak hanya tangan kosong, penganiayaan juga sering dilakukan dengan menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.

Selain itu, perlakuan kasar tersebut sering dilakukan para ABK asal China hanya disebabkan masalah sepele, bahkan sengaja dibuat-buat.

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 tiba di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 tiba di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Mandor jadi tersangka

Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan mandor asal China berinisial S sebagai tersangka dalam kasus kematian Hasan Afriadi.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.

Namun, S untuk sementara belum ditahan dan masih berada atas kapal di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) di Batam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved