Polres Janji Tetap Kawal Proses PPBD meski Belum Ada Laporan Pungli

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra pun memastikan, bila pihaknya mendapati bukti pungli akan langsung menindak tegas

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
MENGADU - Ilustrasi (Foto tidak terkait berita). Puluhan orangtua mendatangi Kantor Wali Kota Batam mengadukan nasib anak mereka yang tak bisa masuk melalui PPDB online di SMAN 3 Batam, Selasa (7/7/2020). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang mengaku tetap melakukan pengawasan, meski belum menerima satu pun laporan pungutan liar (pungli) pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra pun memastikan, bila pihaknya mendapati bukti pungli akan langsung menindak tegas.

Kepsek SMAN 5 Batam Kirim Data ke Disdik, Cari Solusi Calon Pelajar Tak Tertampung Saat PPDB Kepri

"Kami tetap awasi ini. Kalau terlibat pasti kami tindak tegas. Siapa yang berbuat harus tanggung jawab, bila tidak ingin ditindak jangan melawan hukum yang berlaku," tegas Rio, Ahad (12/7/2020).

Ia mengatakan selain laporan masyarakat, hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya juga belum menemukan dugaan pungli pada proses PPDB.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra menyebut, angka kriminalitas di Tanjungpinang, Provinsi Kepri cenderung meningkat. Selama sepekan terakhir, setidaknya ada 10 kasus pencurian yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra. Polisi hingga kini belum ada menerima laporan pungli berkaitan dengan pelaksanaan PPDB. (TRIBUN BATAM/ENDRA KAPUTRA)

Reza juga meminta masyarakat agar mengikuti proses sesuai aturan.

Termasuk kepada panitia PPDB ia minta bekerja dengan benar.

Diam Diam, Satreskrim Polres Tanjungpinang Pantau Dugaan Pungli PPDB Kepri

"Sampai saat ini belum ada orangtua siswa atau lainnya melapor ke kami soal dugaan pungli," katanya.

Sebelumnya calon peserta didik tahun ajaran/akademik baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kepulauan Riau (Kepri) berebut jalur zonasi.

Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menyatakan, kerap mendapat telepon dari orangtua/wali calon siswa, karena khawatir anaknya gagal masuk sekolah pilihan utama.

Berlaku untuk Online dan Manual, Pendaftaran PPDB Bintan Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2020

"Mayoritas jalur zonasi di Tanjungpinang.

Perlu kita ketahui memang rata-rata anak tempatan (orang tua pindah tugas di Kepri)," ujar Sekertaris PPDB Kepri Arif Salman, Jumat (3/7/2020).

Panitia PPDB SMAN 1 Batam mengoperasikan loket komputer verifikasi berkas pendaftar, Jumat (3/7/2020).
Panitia PPDB SMAN 1 Batam mengoperasikan loket komputer verifikasi berkas pendaftar, Jumat (3/7/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

"Tentu kami sampaikan sudah ada aturan ditetapkan, bukan petugas atau saya bikin sendiri.

Ada pilihan sekolah kedua, tetap negeri, kok," ujar Arif mencoba menjelaskan pernyataannya lagi.

Janda 4 Anak Nyaris Diperkosa di SMAN 1 Batam, Kelabui Korban, Pelaku Ngaku Petugas PPDB

Jumat (3/7/2020) merupakan hari terahkir pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK/SLB setelah dibuka pada 29 Juni lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kepri M Dali mengatakan, tahapan selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil seleksi pada 6 Juli, dilanjutkan pendaftaran ulang 7-9 Juli.

Sekertaris Panitia PPDB Provinsi Kepulauan riau (Kepri) Arif Salman.
Sekertaris Panitia PPDB Provinsi Kepulauan riau (Kepri) Arif Salman. (TRIBUNBATAM/ENDRA)

Ia mengatakan tahun ini Disdik membuka kuota zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, pindah tugas orangtua lima persen dan prestasi 30 persen.

"Untuk jalur bahasa (SMA) seleksi berdasarkan nilai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," ujar Dali, Senin (22/6) lalu.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved