TRIBUN WIKI

Profil dan Perjalanan Politik Ansar Ahmad, Berpasangan dengan Marlin Agustina Rudi di Pilgub 2020

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan rekomendasi pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina Rudi maju dalam Pilkada Serentak 2020.

tribunbatam.id/endra kaputra
Ansar Ahmad berpasangan dengan Marlin Agustina Rudi di Pilgub Kepri 

Hal ini dilakukannya demi bisa memenuhi biaya sekolahnya.

Setiap hari, ia melakoni pekerjaan ini selepas Maghrib.

Menginjak usia remaja, Ansar dikenal sebagai sosok remaja yang religius.

Bahkan kepiawaiannya dalam melantunkan ayat-ayat suci Al Quran mengantarkannya menjadi wakil Kecamatan Tanjungpinang Timur pada sebuah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). 

Memasuki bangku perkuliahan, Ansar memilih Fakultas Ekonomi Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru untuk menimba ilmu pada tingkat yang lebih tinggi. 

Di kota itu ia menyewa sebuah rumah kecil yang dikelilingi kebun kangkung hingga tahun 1984.

Untuk menambah biaya kuliahnya, Ansarpun memanfaatkan keahliannya membaca Al Quran dengan menjadi guru mengaji dari rumah ke rumah.  

Pergaulan di kampus jugalah yang mengantarkannya berteman dengan teman-teman satu angkatan seperti Rusli Zainal (Gubernur Riau), Syamsurizal (Bupati Bengkalis), Wan Syamsir Yus (Walikota Dumai dan Sekda Prov Riau), Asrul Jaafar (Bupati Kuansing) dan masih banyak lagi.

Memasuki tahun kedua di kampusnya, Ansar terpilih sebagai Ketua Senat Mahasiswa Unri yang merupakan jabatan sangat prestisus di kalangan mahasiswa. 

Pada tahun 1980 setelah menikah dengan Dewi Kumala Sari, Ansar masih memimpin Gabungan Koperasi Pegawai Negeri selama satu tahun.

Setelah meraih gelar sarjana ekonomi, Ansar kembali ke Tanjungpinang dan bekerja sebagai pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Riau Kepulauan di Tanjungpinang.

Karirnya terus melesat, sehingga menjadi Kabag Pembangunan Kabupaten Riau Kepulauan, berikut kepala bagian perekonomian.

Dalam sidang DPRD Kabupaten Kepri tanggal 23 Oktober tahun 2000, pasangan Huzrin Hood dan Ansar Ahmad terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepri periode 2000-2005.

Pada tanggal 2 Oktober 2003 Huzrin tersandung permasalahan hukum hingga diberhentikan oleh Mahkamah Agung. 

Setelah itu Ansar melanjutkan tugas Huzrin sebagai pelaksana tugas Bupati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved