UU Keamanan Nasional, Amerika Serikat Peringatkan Warganya di China: 'Kalian Bisa saja Dipenjara!'
Amerika serikat telah memperingatkan warganya untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko yang tinggi terkait penahanan sewenang-wenang dan..
TRIBUNBATAM.id - Amerika Serikat (AS) minta para warganya di China untuk selalu waspada terhadap uu keamanan nasional yang diterapkan China di Hong Kong.
Amerika serikat telah memperingatkan warganya untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko yang tinggi terkait penahanan sewenang-wenang dan larangan keluar yang mencegah warga asing meninggalkan negara itu.
Melansir The Guardian, menurut Departemen Luar Negeri AS, warganya di China bisa saja dipenjara dengan kurun waktu yang cukup panjang tanpa adanya dukungan dari Konsulat AS atau bisa dituduh melakukan segala macam dugaan kriminalitas.
Peringatan tersebut dikirim melalui e-mail kepada warga AS di China setelah Beijing mengesahkan uu keamanan nasional untuk hong kong.
Tanpa terkecuali, para pengacara dan aktivis juga turut diperingatkan bahwa China bisa saja menggunakan UU tersebut sebagai tuntutan terhadap siapapun dari negara manapun untuk membungkam kritik di seluruh dunia.
• Larang Promosi Buy 1 Get 1 untuk Produk Junk Food, PM Inggris ingin Kurangi Tingkat Obesitas
Departemen Luar Negeri tidak menjelaskan secara spesifik apa yang membuat pemerintah AS membuat peringatan itu.
Yang pasti, pemerintah Amerika memperingatkan warganya bahwa kritik terhadap pemerintah China bahkan dalam komunikasi pribadi sekali pun dapat digunakan (sebagai bukti) terhadap warga negara asing sekali pun.
• Terkait Adanya Pelonggaran Lockdown, Ibu Kota Brasil Langsung Alami Lonjakan Kasus Covid-19
"Anggota keamanan bisa menahan atau mendeportasi warga AS jika (ketahuan) mengirim pesan elektronik pribadi yang memuat konten kritik terhadap pemerintah China," ujar peringatan itu tanpa memberi contoh-contoh spesifik.
E-mail itu memuat peringatan kepada warga AS juga bahwa mereka kemungkinan bisa menghadapi penahanan "tanpa akses ke layanan Konsulat AS atau informasi tentang dugaan kejahatan mereka."
Mereka juga bisa diinterogasi panjang serta mengalami penahanan yang panjang karena alasan yang terkait dengan keamanan negara.
Peringatan itu muncul di saat ketegangan meningkat antara 2 negara adidaya dunia itu sejak wabah virus corona melanda, tindakan China terhadap Hong Kong dan minoritas di wilayah Xinjiang barat di mana terdapat jaringan kamp yang luas di sana. (*)
sumber: kompas.com
• Government: Dont Lower The Mask at the Chin Area, Including When You Going to Eat
• Tiga Hari PDP Bintan Tambah Dua Orang, Kadis Kesehatan Minta Warga Tak Abai Protokol Covid-19
• Arti Mimpi Makan Ikan Sering Dikaitkan dengan Hal Baik, Bagaimana bila Mimpi Makan Ikan Asin?
• Masuki Era New Normal, Yuk Rawat Wajah Agar Tetap Mulus dengan Masker Oatmeal, Begini Meraciknya!
