Negatif Covid-19, Jenazah ABK Lu Huang Yuan Yu Hasan Afriyadi Akan Dipulangkan ke Lampung

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris menyatakan, dari swab test, Hasan Afriyadi dinyatakan negatif Corona

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris. Ia mengatakan, Kabiddokkes Polda Lampung sudah menghubungi pihaknya untuk pemulangan jenazah. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil tes swab jenazah Hasan Afriyadi, Anak Buah Kapal (ABK) Lu Huang Yuan Yu 118 yang meninggal dunia di atas kapal, dinyatakan negatif Covid-19.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris.

"Hasil pemeriksaan swab negatif," ujarnya, baru-baru ini.

Haris melanjutkan, pihaknya juga sudah dihubungi oleh Kabiddokkes Polda Lampung untuk pemulangan jenazah.

"Nanti jika dipulangkan tidak perlu menggunakan prosedur Covid-19 karena almarhum bebas Covid-19," ujarnya.

Hari Pertama Sekolah, Orangtua Siswa Kebingungan Ajari Anaknya, Semoga Tatap Muka Lebih Cepat

Dapat Luka Serius di Kepala, Korban Perampokan di Perumahan Mitra Raya Batam Mulai Beraktivitas

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan TNI-Polri mengamankan dua kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu (8/7/2020) lalu di perairan Kepri.

Dari kapal Lu Huang Yuan Yu 118 diketahui terdapat mayat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK kapal tersebut dan sudah 18 hari jasadnya ditaruh di freezer ikan kapal.

Begitu sandar di Pelabuhan Lanal Batam, jenazah ABK dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk kepentingan autopsi.

Kabiddokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam organ korban.

"Tinggal menunggu histopatologinya. Pada pemeriksaan usus buntu, paru-paru, dan jantung kita temukan ada tanda penyakit menahun tapi untuk pemeriksaan luar kita temukan memar di dada, punggung dan bibir akibat benda tumpul," ujarnya.

Dari kasus ini, Ditreskrimum Polda Kepri juga telah menetapkan seorang tersangka atas meninggalnya Hasan Afriyadi. Tersangka diduga kerap menganiaya korban dan ABK lainnya yang berada di kapal tersebut.

Hingga kini kepolisian masih mengembangkan kasus ini.

Kisah ABK 

Nasib pilu dialami seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Yonatan Witanto. Ingin mengubah nasib dan mendapat kehidupan yang lebih baik, Yonatan mencoba peruntungannya bekerja di kapal.

Dengan janji upah 350 dollar Amerika, ia membulatkan tekad berangkat dari kampung halamannya di Jawa tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved