ANAMBAS TERKINI
Polres Anambas Berduka, Satu Anggotanya Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal
Korban mengendarai sepeda motor dari arah laut Selayang Pandang sekira pukul 03.30 WIB. Ia diketahui menyenggol portal di jalan SP itu.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kabar duka datang dari Polres Anambas. Seorang anggotanya, Jhon Paber Simanungkalit (22) meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan Selayang Pandang (SP), Kecamatan Siantan, Minggu (12/7) dini hari.
Kasat Lantas Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar yang dikonfirmasi membenarkan kabar duka itu.
Ia mengungkapkan, korban mengendarai sepeda motor dari arah laut Selayang Pandang sekira pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui menyenggol portal di jalan tersebut.
"Korban mengalami luka memar pada dada akibat benturan keras. Langsung dibawa ke RSUD Tarempa, karena tidak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawanya tidak tertolong," ucapnya kepada sejumlah awak media, Senin (13/7/2020).
Jhon Paber Simanungkalit dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.15 WIB.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke pihak keluarga menggunakan kapal Puskel.
Korban diketahui baru bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas belum hampir satu tahun, ia merupakan personel dari Polda Kepri yang ditugaskan di Polres Anambas pada akhir 2019 lalu.
Wakapolres Anambas Cek Kendaraan Operasional Anggota
Ada yang tak biasa di halaman Polres Kepulauan Anambas.
Kendaraan yang biasa digunakan personel untuk menjalankan tugasnya dikumpulkan di halaman itu.
Wakapolres Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi, Amd terlihat mengecek dengan teliti kondisi kendaraan anggota.
Pengecekan kendaraan operasional Polres Anambas, Sabtu (4/7) ini bukan tanpa alasan.
• Siapa Sebenarnya Hana Hanifah, Artis Cantik FTV hingga Selebgram Ini Mendadak Ramai Dibicarakan
• Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal, Tottenham Kalahkan Arsenal, Mikel Arteta Kecewa
Selain untuk menunjang tugas, faktor keselamatan serta memelihara aset Negara menurutnya penting dalam pengecekan ini.
"Pengecekan ini rutin setiap bulannya. Mulai dari kebersihan kendaraan, seperti motor yang kotor, ban yg sudah tidak layak pakai (botak) dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaran seperi spion, plat nomor kendaraan, dan yang lainnya," ujar Yudi melalui WhatsApp, Minggu (5/7/2020).