Polisi tetapkan Satu Orang Tersangka Dalam Kasus Prostitusi Hana Hanifah

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka dengan peran sebagai penjemput Hana dari Bandara Internasional Kualanamu. R j

Editor: Eko Setiawan
Instagram
Intip Apartemen Mewah Hana Hanifah, Artis FTV yang Tersandung Kasus Prostitusi di Medan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - R pria yang menjemput Hana Hanifa ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian.

Polisi menetapkan penjemput Hana Hanifa, berinisial  R ,dalam kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram Hana Hanifah.

R ditetapkan tersangka atas tuduhan perdagangan orang.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, ketika konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020) malam.

Kabar Terbaru Rahmad Darmawan Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Kini Gabung ke Partai Demokrat

Sudah Masuk ke Kamar Mayat dan Dinyatakan Meninggal, Ternyata Pria Ini Masih Hidup

Awalnya, pada Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 23.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 orang laki-laki berinisial R di lobi sebuah hotel di Medan.

Dari tersangka R, didapatkan keterangan bahwa Hana dan A sedang berada di dalam kamar.

"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi Hana dan A di kamar tersebut," kata Riko.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan R sebagai tersangka dengan peran sebagai penjemput Hana dari Bandara Internasional Kualanamu. R juga membantu H selama berada di Medan.

PAN Mantab Dukung Petahana Rudi-Amsakar Berduet di Pilwako Batam, Hanura Klaim yang Pertama

Menurut Riko, R juga dijanjikan uang sekitar Rp 4 juta oleh tersangka lain berinisial J yang berada di Jakarta.

"Tersangka ini ada komunikasi dengan tersangka J yang kita duga sebagai muncikari di Jakarta," kata Riko.

R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Atas Kasus Prostitusi yang Menyeret Selebgram Hana Hanifah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved