Ungkap 4 Kasus Dalam Sepekan, Anggota Polres Tanjungpinang Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Ronny mengungkapkan, putusnya jaringan menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba, khususnya di Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menemukan modus baru dalam peredaran narkoba dalam 4 kasus yang berhasil diungkap selama sepekan terakhir. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menemukan modus baru dalam peredaran narkoba.

Dari 4 kasus yang diungkap dalam waktu sekitar satu pekan, pembeli dan penjual tidak bertemu.

Mereka hanya menggunakan ponsel dan mengatur titik pengambilan barang.

Setelah transaksi selesai, nomor telepon penjual langsung dinonaktifkan agar tidak bisa dilacak.

Dalam empat kasus yang diungkap, polisi meringkus 9 pelaku di antaranya 7 laki-laki dan 2 perempuan.

Hal itu dicontohkan dalam pengungkapan kasus keempat yang diungkap Rabu (8/7/2020) dini hari di jalan Sei Jang Kota Tanjungpinang.

Tim mengamankan 2 orang pelaku berinisial SU (36) laki-laki berdomisili di jalan Sei Jang, BP(26) berdomisili di jalan Perintis dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu dengan berat total 0,48 gram, 2 buah bong (alat hisap) dan 1 buah timbangan digital.

"Saat kami periksa, pelaku mengaku hanya mengambil barang sesuai kesepakatan lokasi mana yang dijanjikan.

"Cara ini bisa dikategorikan baru. Sebab pembeli sama penjual tidak bertemu langsung tatap muka,"

"Maksudnya, kalau ada yang pesan narkoba, si pembeli hanya mengambil barang di suatu tempat sesuai perjanjian," ucap Kasat Narkoba, AKP Ronny Burungudju, Senin (13/7).

Ronny mengungkapkan, putusnya jaringan menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba.

Bahkan ada yang satu jaringan, tapi tak kenal, hingga tak pernah tatap muka.

Immigration in Tanjunguban Opens Collective Passport Service, Minimum 50 Applicants

Kapal Pengangkut Sapi di Anambas Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Andalkan Pantauan Udara

Walau demikian, untuk melawan itu. Komitmen kepolisian tetap pada penumpasan peredaran Narkoba.

"Siapapun yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas sesuai undang-undang. Kami imbau agar saling menjaga keluarga dan lingkungan masyarakat agar tidak jadi korban penyalahgunaan narkoba," imbaunya.

Narkoba Makin Menggila

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved