Ungkap 4 Kasus Dalam Sepekan, Anggota Polres Tanjungpinang Temukan Modus Baru Peredaran Narkoba

Ronny mengungkapkan, putusnya jaringan menjadi kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba, khususnya di Tanjungpinang.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menemukan modus baru dalam peredaran narkoba dalam 4 kasus yang berhasil diungkap selama sepekan terakhir. 

Kepulauan Riau (Kepri) masih terus berjuang menghentikan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Seolah tak pernah habis, selalu saja ada kasus baru penyalahgunaan narkotika yang ditangani polisi maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

Di Ibu Kota Provinsi Kepri, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjungpinang kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Dua pria berinisial AE dan KV, diamankan karena menyimpan sabu di kediaman mereka di kawasan Jalan Srimulyo, Kelurahan Bukit Cermin, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Ditangkap, Selasa (07/07/2020) pagi sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kasatres Narkoba AKP Ronny Burungudju, Rabu (08/07/2020).

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti enam paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat kotor 18,28 gram.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman, dari mana para tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

Empat Kasus Sembilan Tersangka

Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengungkap empat kasus dengan sembilan pelaku kurun waktu lebih kurang sepekan.

Empat kasus itu antara lain:

1. Senin (29/06/2020) dini hari di Km.15 arah Senggarang Kota Tanjungpinang.

Diamankan AP (30) yang berdomisili di Toapaya, Bintan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan seperangkat alat hisab.

2. Kamis (02/07/2020) di Jalan Pramuka Tanjungpinang.

Tim mengamankan dua orang berinisial EK (22) dan RN (20) yang berdomisili di Jalan RE Martadinata Tanjungpinang dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

3. Selasa (07/07/2020) di sebuah rumah Jalan Srimulyo, Tanjungpinang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved