Kapolri Idham Azis Bersikap Tegas, Copot Brigjen Pol Prasetijo Utomo Terkait Polemik Djoko Tjandra

Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap tegas terkait polemik Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Djoko Tjandra.

Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo menyusul polemik Djoko Tjandra 

Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri. Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Resmi Copot Jabatan Brigjen Prasetijo Utomo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved