BATAM TERKINI

Bantuan Sembako Pemko Batam Disorot, Dinsospenmas Ajukan Audit Kewajaran Harga ke BPKP

Sebelumnya, Pemko Batam telah memberikan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak dengan pagu anggaran Rp 180 miliar.

|
TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospemas) Kota Batam, Hasyimah telah mengajukan audit kewajaran harga ke BPKP Kepri terhadap bantuan sembako Pemko Batam kepada warga terdampak Covid-19. 

Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, diantaranya : bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.

Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.

Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu mengatakan mendukung langkah penegak hukum. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan KPK RI agar jangan menyalahkangunakan dana bansos.

Jawaban Soal TVRI SMP Kamis 16 Juli 2020 Belajar dari Rumah Tentang Gambar Cadas Nusantara

Pejabat Kepala Dinas Akhirnya Dicopot usai Goyang Ular Kobra India di TikTok Bareng Perempuan

"Tapi kita sekarang berada pada azas praduga tak bersalah. Nah, jika benar dan siapa saja yang terlibat kita dorong Kejati menuntaskan itu. Siapa saja yang terlibat yang tangkap. Kan begitu," kata dia saat diminta tanggapan.

Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, memang sejak awal sudah mencium adanya dugaan permainan curang pada bansos. Meski begitu, sebagai negara hukum ia minta masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga mengatakan, tak berspekulasi soal itu. Hanya saja, jika benar sangat disayangkan.

"Dan kita ingatkan juga, sesuai arahan pak Kajati Kepri (Sudarwidadi,red) telah mengingatkan sebelumnya jangan menembak di atas kuda. Tentu jika benar, kita dorong siapa saja yang terlibat dihukum sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Reaksi Wawako Batam

Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) diketahui memanggil Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

Pemeriksaan terkait bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad, meluruskan, bahwa Kejati Kepri bukan memeriksa, namun memanggil Dinsos dan Disperindag dalam keperluan meminta data dokumen terkait bansos tahap II tersebut.

"Saya ingin katakan, bukan diperiksa, tapi dipanggil, mungkin (Kejati) perlu data dokumen terkait itu," ujar Amsakar saat ditemui di Dataran Engku Putri, Kamis (11/6/2020).

Penyelidikan oleh penyidik Kejati Kepri tersebut menurutnya diperlukan, mengingat sistem kontrak pengadaan sembako ini tidak ada aspek hukum seperti pada situasi pengadaan normal.

Saat ini, proses kerja baik dari pengadaan dan pendistribusian sembako tahap II telah selesai dijalankan, namun pihak Pemerintah Kota Batam selanjutnya perlu melakukan verifikasi data.

Atas Dasar Ini Ternyata Penagih Utang Ibu Kombes Lewat Instagram, Febi Nur Amalia Terancam Penjara

Soal dan Jawaban SD Kelas 1-3 TVRI 16 Juli 2020 Belajar dari Rumah Materi Matematika di Sekitar Kita

Untuk keperluan itu, telah diundang pula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Batam selaku Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved