Dikira Disembunyikan Mahluk Penunggu Hutan, Jasad Maringin Ditemukan Dikelililingi Ular Piton
Marinding ditemukan tewas mengenaskan empat hari kemudia di dalam hutan lebat
Segera setelah mendapat informasi tersebut, Rohman memerintahkan anak buahnya mendatangi muasal bau busuk yang dicium pencari rumput.
Sebelum benar-benar mendekat bau busuk yang dimaksud, mereka melihat tubuh seorang pria sudah menghitam.
"Saat ditemukan tubuh korban telah membusuk, bewarna hitam dan dalam kondisi dililit ular dengan kuat di antara semak-semak," kata Rohman.
Tak mudah mengevakuasi korban tersebut, karena polisi dan warga butuh beberapa menit untuk mengusir sekuat tenaga ular sanca yang membeli tubuh.
Setelah ular pergi, polisi baru bisa mengidentifikasi korban tewas tersebut adalah Marinding, orang rimba yang empat hari terakhir dicari-cari keluarganya.
Hasil pemeriksaan dari tubuh Marinding, polisi tak menemukan luka serius. Kematian korban diduga karena lilitan ular sanca.
Rahman menduga, Marinding sempat bertarung dengan ular sanca yang membunuhnya.
"Ular mengalami luka di bagian kepala," terang Rahman.
Ia tak tahu mengapa Marinding bisa terlilit ular. Dugaan sementara, korban akan menangkapnya tapi salah pegang hingga dililit ular.
Tak jauh dari jasad Marinding, polisi menemukan golok dan kecepek milik korban di pinggir jalan.
Keluarga Tolak Pemakaman
Setelah jasad Marinding ditemukan, keluarga menolak memakamkannya karena terbentur tradisi yang mereka yakini selama ini.
Pihak keluarga maupun Tumenggung Nilo beranggapan, orang rimba yang mati saat melangun tak boleh dikubur.
"Siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan," kata Rahman menirukan perkataan Tumenggung Nilo, Kamis (16/7/2020).
Ada keyakinan di antara orang rimba, mereka yang meninggal saat melangun harus dilakukan dengan tradisi pusaron.
Kondisi jenazah yang sudah lebih tiga hari, kata Rahman, harus dikubur segera.
Dia pun memberi pengarahan hingga akhirnya keluarga mengikhlaskan korban dimakamkan.
Tradisi Pusaron