BATAM TERKINI

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Oknum Pejabat Bea Cukai Batam

Anggota DPRD Kepri mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tesktil import di lingkungan Bea Cukai Batam.

TribunBatam.id/Alamudin
Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menilai perlunya langkah nyata Disdik Kepri dalam mencari solusi PPDB Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota DPRD Kepri mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tesktil import di lingkungan Bea Cukai Batam.

"Supaya ada transparansi ke publik," kata Anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging, Kamis (16/7/2020).

Dia sangat mengapresiasi langkah Kejagung telah menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus ini.

Namun yang dipertanyakan adalah status Kepala Kantor Pelayanan Utama ( KPU ) Bea dan Cukai Batam Susila Brata.

Sebab, status Susila Brata masih sebatas saksi pada kasus dugaan kurupsi ini.

Padahal, kata Uba, ada empat anak buahnya dan satu pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020.

Pertama, Mukhamad Muklas (MM) menjabat Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai (PFPC) pada Kantor Pelayanan Utama ( KPU ) Bea dan Cukai Batam.

Kedua Dedi Aldrian (DA) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) III pada KPU Bea dan Cukai Batam.

Sempat Nonton Kuda Lumping, Siswi SMP di Batuaji Batam Sudah Lima Hari Menghilang

Ketiga, Hariyono Adi Wibowo (HAW) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) I pada KPU Bea dan Cukai Batam. Kamaruddin Siregar (KA) Kepala Seksi Pabean dan Cukai (PPC) II pada KPU Bea dan Cukai Batam. Dan Irianto (IR) selaku owner PT. Fleming Indo Batam dan PT. Peter Garmindo Prima.

"Seyogyanya, sebagai kepala atau komandan dalam sebuah instansi merupakan yang bertanggung jawab kepada bawahannya. Jangan sampai ada nama nama yang lolos. Kita sudah apresiasi Kejagung. Tapi di lain sisi, status kepala (Susila Brata) kok masih sebatas saksi. Publik mau tahu sejauh mana kasus ini," katanya.

Sepertinya, lembaga legislatif menyoroti kinerja Bea Cukai Batam.

Anggota DPR RI Firman Soebagyo meminta Kejagung terus mengejar kasus tersebut.

Sebab menurut dia, Kejagung sampai sekarang belum ada titik terang ke publik menganai pemeriksaan Susila Brata.

Padahal, empat anak buahnya justru lebih dahulu ditersangkakan.

Sebagai kepala, kata Firman, Susila Brata pasti mengetahui dugaan korupsi tekstil impor itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved