KM Kelud Bakal Masuk ke Karimun, Beli Tiket di Agen Resmi, Wajib Miliki Surat Non Reaktif Corona

Setidaknya sudah sekitar tiga bulan lamanya kapal Pelni ini tidak berlayar ke Tanjungbalai Karimun, setelah 29 awak kapalnya dinyatakan positif Corona

tribunbatam.id/elhadif putra
KM Kelud saat berada di perairan depan Pulau Karimun Besar. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kapal Motor (KM) Kelud bakal berlayar lagi ke Kabupaten Karimun.

Jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh PT Pelni, KM Kelud berlayar dari Tanjungbalai Karimun tujuan Belawan Medan berangkat pada Minggu (26/7/2020), sekira pukul 14.00 WIB.

Setidaknya sudah sekitar tiga bulan lamanya kapal Pelni ini tidak berlayar ke Tanjungbalai Karimun, setelah 29 awak kapalnya dinyatakan positif Covid-19.

Kapal penumpang milik PT Pelni tersebut terakhir mengantarkan penumpang dari Tanjung Priok ke Tanjungbalai Karimun pada bulan April 2020.

Namun untuk mendapatkan tiket KM Kelud tidak bisa diperoleh melalui online atau di travel agen.

Tiket KM Kelud hanya bisa diperoleh di loket penjuakan kantor PT Pelni Cabang Tanjungbalai Karimun di Sei Ayam, Kecamatan Tebing.

"Tiket dijual sekitar seminggu sebelum berangkat. Atau sekitar tanggal 17 atau 19 Juli 2020," kata Kepala Cabang PT Pelni Tanjungbalai Karimun, Yusuf, Rabu (17/7).

Sejumlah persyaratan juga harus dilengkapi oleh calon penumpang.

Selain wajib memakai masker selama pelayaran, calon penumpang wajib memiliki surat hasil rapid test yang menyatakan non reaktif Covid-19.

Selain itu, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta mendownload dan mengisi data pada aplikasi E-hac maksimal satu keluarga 10 orang.

Berlaku Jumat (17/7) Besok, Lalu Lintas Dialihkan Selama Oprit Jembatan Kangboi Diperbaiki

Kucurkan Rp 96 Juta, Pemkab Bintan Beri Bantuan Tahap I ke 48 Mahasiswa Kurang Mampu

Untuk mendapatkan surat keterangan hasil rapid test, calon penumpang dapat melakukan pemeriksaan di rumah sakit ataupun klinik kesehatan yang menyediakannya.

"Kami tidak menyediakan pelayanan rapid test," sebut Yusuf.

Yusuf menyebutkan calon penumpang juga harus membuat surat pernyataan bersedia tidak akan diberangkatkan apabila dalam kondisi tidak sehat atau suhu tubuh mencapai 38 derajat.

"Di sini surat pernyataan untuk hari H keberangkatan. Di saat beli tiket dia sehat dan ternyata suhu tubuhnya 38 maka tidak diberangkatkan," jelas Yusuf.

Terkait surat pernyataan tersebut, lanjut Yusuf bertujuan agar tidak terjadi polemik saat pelayaran KM Kelud.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved