BINTAN TERKINI

Kucurkan Rp 96 Juta, Pemkab Bintan Beri Bantuan Tahap I ke 48 Mahasiswa Kurang Mampu

Pemkab Bintan menggelontorkan dana hingga Rp 600 juta untuk masyarakat dan mahasiswa kurang mampu di Bintan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Bupati Bintan, Apri Sujadi memberikan bantuan sosial beasiswa kepada mahasiswa Bintan yang kurang mampu di Kabupaten Bintan. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sebanyak 48 mahasiswa asal Kabupaten Bintan mendapat beasiswa tahap I tahun 2020.

Mereka menerima Rp 2 juta per orang. Bantuan sosial ini diberikan Pemkab Bintan kepada masyarakat kurang mampu yang menempuh perguruan tinggi.

Plt Kepala Bagian Kesra Kabupaten Bintan, Indra Gunawan menuturkan, bantuan sosial beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa asal Kabupaten Bintan yang kuliah di sejumlah universitas di Indonesia.

"Untuk bantuan tahap I ini, jumlahnya Rp 96 juta. Sisanya akan disalurkan jika mahasiswa sudah mengajukan proposal. Rencananya akan kami alokasikan pada Agustus 2020," ucapnya, Kamis (16/7/2020).

Indra juga menjelaskan, untuk syarat utama menerima bantuan sosial beasiswa ini salah satunya harus masyarakat dan anak Bintan dan kondisi kurang mampu.

Pemkab Bintan menurutnya menggelontorkan bantuan sosial, termasuk beasiswa sekitar Rp 600 juta untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Bintan selama 2020.

"Intinya, walaupun mahasiswa dari Bintan ini kuliahnya di luar Kepri, tetap diberikan bantuan sosial beasiswa dari Pemkab Bintan," terangnya.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, bantuan sosial beasiswa bagi mahasiswa ini merupakan bentuk program pemerintah daerah dan prioritas pemerintah daerah.

Terutama dalam rangka memberikan bantuan beasiswa kepada anak-anak Bintan yang memang berkuliah di beberapa Universitas yang ada di Indonesia.

"Bantuan sosial beasiswa ini, bukan dari anggaran Pemkab Bintan saja, melainkan dari CSR juga yang kami arahkan ke mahasiswa dan para pengusaha yang di Kabupaten Bintan," ucapnya.

Bawaslu Bintan Pantau Bantuan Petahana Jelang Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan menyebut hingga saat ini belum ada anggaran bantuan Covid-19 pemerintah yang dimanfaatkan kepala daerah untuk mempromosikan diri sebagai bakal calon kepala daerah.

"Dari pemantauan di lapangan, belum ada anggaran pemerintah yang dimanfaatkan untuk mempromosikan diri," ujar Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Kamis (4/6/2020).

Mantan Sekretaris NasDem Bintan Bakal Disidang di PN Tanjungpinang Senin (20/7)

Kejagung Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi yang Libatkan Oknum Pejabat Bea Cukai Batam

Ia menuturkan, agar tidak dimanfaatkan, Bawaslu terus memantau pergerakan bantuan di masa pandemi Covid-19.

"Intinya kalau ada kegiatan berkaitan dengan penyaluran bantuan yang dari pemerintahan daerah, kita minta agar dapat dikordinasikan. Jangan sampai salah, dan sejauh ini masih diikuti," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved