VIRUS CORONA DI BINTAN
Seorang Anggota Bawaslu Bintan Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Reaktif Saat Rapid Test di RSUD Bintan
Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti rapid test massal di RSUD Bintan, Rabu (15/7).
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Satu orang anggota Bawaslu Bintan dijadwalkan menjalani uji swab dan pemeriksaan diagnostik PCR.
Pemeriksaan lanjutan di RSUD Bintan dilakukan setelah hasil rapid test terhadap seorang anggota itu menunjukkan reaktif.
Seperti diketahui, sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti rapid test massal.
Tidak hanya anggota Bawaslu Bintan, anggota Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bintan juga menjalani rapid test untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum bertugas.
"Satu orang hasilnya reaktif," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Rabu (15/7).
Ketua Tim Pemeriksa dari RSUD Bintan, dr Gizna menyampaikan, seorang pengawas yang reaktif merupakan pengawas dari Kecamatan Teluk Sebong.
Gizna juga menuturkan, ada sebanyak 88 orang jajaran Bawaslu Bintan yang mengikuti Rapid test di RSUD Bintan.
Dari jumlah itu hanya 1 orang laki-laki berusia 44 tahun yang reaktif dari hasil akhir pemeriksaan oleh tim RSUD Bintan.
"Sedangkan 87 orang lagi hasilnya menunjukkan non reaktif," ungkapnya.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menambahkan, pihak Bawaslu masih menunggu prosedur penanganan Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan jajarannya yang reaktif saat rapid test.
"Kami masih menunggu prosedur untuk langkah selanjutnya," terangnya.
• Warga Kecamatan Tebing Minta Dinkes Karimun Fogging, Dua Orang Terjangkit Demam Berdarah
• Pertama Kali Dalam Sejarah! 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri, Diduga Diperas Penegak Hukum
Sebanyak 96 orang jajarannya yang mengikuti rapid test massal.
"Rabu (15/7) kemarin, ada 88 yang mengikuti rapid test di RSUD Bintan. Sementara untuk PKD di Tambelan yang berjumlah 8 orang lagi itu dilaksanakan di Puskesmas Tambelan," ucapnya.
Dibagi 2 Tahap
Tidak hanya penyelenggara Pemilu yang menjalani rapid test.
Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan dan jajarannya melakukan Rapid Test di RSUD Kijang, Kabupaten Bintan, Rabu (15/7/2020).
Kegiatan rapid test terhadap pengawas Pemilu ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti Protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menuturkan, bahwa ada sebanyak 96 orang yang melaksanakan rapid test di RSUD Bintan.
Dalam pelaksanaan Rapid test saat ini yang mengikuti yakni Komisioner Bawaslu Bintan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa( PKD) dan juga staf yang ada di Bawaslu Bintan.

"Dari 96 orang yang melakukan Rapid Test itu diantaranya, Komisioner Bawaslu Bintan 3 orang ditambah 12 orang stafnya, 30 orang Panwascam dari 10 kecamatan dan 51 orang petugas PKD,"terangnya, Rabu (15/7/2020).
Febri menambahkan, pelaksanaan rapid test digelar bertahap.
Pada tahap pertama untuk 4 kecamatan, yakni Gunung Kijang, Bintan Timur, Bintan Pesisir, Mantang dan Komisioner beserta staf Bawaslu sekira pukul 9 pagi.
"Nah untuk tahap kedua, dilaksanakan pukul 13.00 WIB yakni Kecamatan Toapaya, Teluk Sebong,Teluk Bintan, Bintan Utara, Sri Kuala Lobam. Sementara petugas di Kecamatan Tambelan,petugas PKDnya akan melakukan Rapid test di Puskesmas Tambelan," ucapnya.
Empat PPDP Reaktif
Sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri mengikuti rapid test massal.
Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.
Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.
Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.
Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.
"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.
Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.
Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
• Cara Download Advanced Server Fire Firee Gelombang Kedua, Dibuka Mulai Hari Ini hingga 19 Juli
• Balik ke Jakarta, Hana Hanifah Kelelahan, Pengacara Sarankan Ini: Agar Lebih Selektif
Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.
Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.
"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)