Seorang Wanita Menyamar Jadi Pria Agar Bisa Memacari Gadis Cantik di Bawah Umur

sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.

Tribun WOW
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id, LIVERPOOL- Seorang wanita muda melakukan tindak kejahatan seksual.

Ia diduga mencabuli gadis muda berusia 15 tahun.

Akibat perbuatannya, sang wanita pun kembali masuk penjara.

Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.

Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya. 

Penyidik Polres Anambas Ungkap Kronologis Dugaan Pencabulan di Jemaja, Koordinasi dengan KPPAD Kepri

Dugaan Pencabulan Anak di Anambas Jadi Sorotan, KPPAD Kepri Bakal Ungkap Hasil di Polda Kepri

Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.

Lantas dirinya pindah ke Liverpool, Inggris.

Di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.

Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.

Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun

ILUSTRASI
ILUSTRASI (News Law)

Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.

Ramalan Zodiak Asmara Kamis 16 Juli 2020, Capricorn Kesal Tak Didengar Pacar, Cancer Tak Perhatian

Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 16 Juli 2020, Aries Ingin Bebas, Capricorn Upayamu Terbayar

Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.

Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.

Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.

Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved