BATAM TERKINI
Tiga Kali Hearing di DPRD Batam Tak Ada Hasil, Warga Batu Selicin Batam Mengeluhkan Banjir
Menurut Ketua RT 01 Meltari, banjir itu lantaran tertahan bangunan pagar yang dibangun di atas lahan penghijauan milik warga perumahan Happy Garden.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah warga perumahan Windsor Phase 3 (sering disebut Happy Garden), Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri mengeluhkan banjir, khususnya warga di wilayah RT 01 RW 09.
Menurut Ketua RT 01 Meltari, banjir itu lantaran tertahan bangunan pagar yang dibangun di atas lahan penghijauan milik warga perumahan Happy Garden tersebut.
"Karena airnya tergenang sebelah tembok itu. Sehingga aliran tidak jalan. Dan masuk ke jalan dan halaman rumah warga.
Ini sudah cukup lama terjadi jika ada hujan satu jam saja, naik airnya," kata Meltari, Kamis (16/7/2020) sore kepada Tribun Batam.
Senada, Ketua RW 09 Happy Garden Julianto mengatakan, kondisi parit itu sudah dua tahun berjalan. Bahkan, warganya sempat protes pembangunan pagar beton di bibir parit oleh salah satu pengembang developer di Batam.
• Dijanjikan Upah RM 6000 Per Kilo, Warga Batam Ini Mengaku Sudah 15 Kali Jadi Kurir Narkoba
• Jadi Bisnis Menjanjikan di Batam, Miswanto Raup Untung Jutaan Rupiah Sehari dari Budi Daya Taoge
"Dan sudah kami lakukan hearing sebanyak tiga kali di Komisi I DPRD Kota Batam. Pertama tahun 2018, kedua Januari 2020 dan Mei 2020.
Komisi I DPRD Batam janji akan turun ke lokasi melihat, tapi tidak terealisasi. Kami menunggu janji itu. Tiga kali kami hearing di dewan tak ada hasil," kata Julianto.
Menurut Julianto, pembangunan pagar beton di bibir parit yang jaraknya relatif dekat dengan dinding rumah warga, rencananya akan dibangun apartemen nantinya.
Padahal kata dia, ada ratusan perumahan warga di daerah itu.
"Dan dipastikan berdampak pada rumah warga kami kelak. Kami tak mau warga kami rugi dan korban atas tindakan ini. Makanya, kami jelas menolak.
Apalagi, masih beton pagar saja dibangun sudah menghambat air," tambah Julianto.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan RT-RW Kelurahan Batu Selicin Master Siregar meminta Pemerintah Kota Batam untuk berpikir dua kali jika memberikan izin kepada salah satu developer pengembang.
"Sebab, kondisinya tidak memungkinkan. Semua di sini rumah warga. Hujan satu jam saja, air sudah naik ke bahu jalan. Mau jadi apa jika ada bangunan tinggi apalagi apartemen.
Makanya, seluruh RT RW Batu Selicin menolak. Kami butuh janji Komisi I DPRD Kota Batam menyelesaikan masalah banjir ini," harapnya.
Lagi pula tambah Master Siregar, lahan tersebut adalah masih fasilitas umum alias Fasum untuk penghijauan di komplek rumah warga.
"Itu masih Fasum kompleks perumahan warga. Tidak bisa dialihkan ke yang lain. Bayar pajak kami di sini, tentu ikut kami bayar pajak Fasum itu. Jadi mohon jangan korbankan kami," ujarnya.
(TribunBatam.id/leo halawa)