4 Pemuda Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Awalnya Korban Dicekoki Miras Hingga Mabuk
Modusnya, korban dipaksa meneguk miras oleh para pelaku hingga berkurang tingkat kesadarannya.
Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau.
"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," ungkapnya.
Kemudian korban tertidur dan disaat itulah pelaku menyetubuhi korban.
"Waktu itu saya pengaruh minuman jadi tidak terlalu jelas tapi dia membuka celana saya dan memperkosa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.
Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya.
"Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, usai kejadian saya pulang ke rumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," katanya
Sementara, Kasat Reskrim melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana perlindungan anak.
"Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan ditandatangani oleh Kepala Unit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Suwoto serta diterima oleh Brigpol Yudhi Erawan.
Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilu, Usai Dicekoki Miras, Gadis Asal Sukarami ini Dirudapaksa Empat Pemuda