4 Pemuda Rudapaksa Remaja 14 Tahun, Awalnya Korban Dicekoki Miras Hingga Mabuk

Modusnya, korban dipaksa meneguk miras oleh para pelaku hingga berkurang tingkat kesadarannya.

Editor: Eko Setiawan
(kolase tribunpekanbaru)
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG -- Seorang remaja yang masih berumur 14 tahun syok dengan nasib yang dialaminya.

Pasalnya, sang gadis harus merasakan malu dan kesakitan usai diruda paksa oleh 4 pria bejat.

Nasib pilu merundung remaja perempuan warga Sukarami Palembang yang masih di bawah umur 14 tahun.

Cuma Rp 15 Ribu, Pizza Hut Delivery Batam Beri Promo Pizza Heboh, Ini Ketentuannya

Meski Covid-19 Pemko Batam Tetap Gelar Upacara HUT RI ke-75, Minta Warga Pasang Umbul-umbul

Bright PLN Batam Siap Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi di Batam–Bintan

Korban yang masih berstatuskan pelajar ini sudah diperkosa oleh empat orang pria hingga mengalami trauma cukup mendalam.

Modusnya, korban dipaksa meneguk miras oleh para pelaku hingga berkurang tingkat kesadarannya.

Dari keempat pelaku, korban hanya mengenali satu orang yang tidak lain memaksanya untuk minum.

AS Pecahkan Rekor! Catatkan 77.000 Kasus Virus Corona dalam Sehari

Polibatam Gelar Wisuda Daring (Online) dan Luring (Drive Thru) dengan Tema “Polibatam Tangguh”

Bandara Hang Nadim Batam Dilengkapi Fasilitas PKP-PK Tercanggih, Ini Kehebatannya

Kejadian ini baru diketahui orangtua korban saat korban mengigau di dalam tidurnya hingga membuat ibunya berang hingga melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Awalnya kami tidak mau melapor dan menyelesaikan masalah ini secara keluarga tapi terlapor yang dikenali anak kami ini tidak mau mengakui kalau telah melakukan pemerkosaan dengan dalih hanya membuka celana korban saja," kata ibu korban kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (17/7/2020).

Mendengar perkataan pelaku, ia dan anaknya melaporkan pelaku dan teman-temannya.

"Dia tidak mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan berdalih tidak melakukannya maka kita melaporkannya ke polisi," katanya.

Sedangkan, korban mengaku hanya mengenal pelaku dan tiga temannya tidak.

Menurutnya kejadian itu berawal saat ia sedang nongkrong bersama teman-temannya dan datang pelaku mengajak korban untuk membeli minuman.

"Dia mengajak saya membeli minuman dengan mengendarai motor, setelah itu saya diajak minum tapi saya tidak mau, namun dia mengancam saya sehingga terpaksa saya ikut minum," tambahnya.

Namun korban mengeluh kepalanya sakit dan minta diantar pulang tapi pelaku beralasan keesokannya akan diantar pulang.

"Kemudian saya diajak pelaku keluar tapi bukan pulang melainkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," bebernya.

Setelah sampai di TKP, korban diajak masuk ke kamar dan dirayu untuk berhubungan badan tapi korban tidak mau.

"Saya tidak mau waktu itu tapi kepala saya sakit sehingga dia menyuruh saya tiduran di atas kasur," ungkapnya.

Kemudian korban tertidur dan disaat itulah pelaku menyetubuhi korban.

"Waktu itu saya pengaruh minuman jadi tidak terlalu jelas tapi dia membuka celana saya dan memperkosa saya, tidak hanya dia tapi juga tiga orang temannya," tuturnya.

Ia mengaku bahwa yang memperkosanya merupakan teman mainnya.

"Dia ini teman nongkrong saya tapi tidak terlalu akrab, usai kejadian saya pulang ke rumah dalam keadaan setengah tidak sadarkan diri," katanya

Sementara, Kasat Reskrim melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana perlindungan anak.

"Benar anggota unit III SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan korban dengan nomor laporan polisi LP B/1482/VII/2020/Sumsel/RESTABES/SPKT dan ditandatangani oleh Kepala Unit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Suwoto serta diterima oleh Brigpol Yudhi Erawan.

Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilu, Usai Dicekoki Miras, Gadis Asal Sukarami ini Dirudapaksa Empat Pemuda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved