BATAM TERKINI

TNI AL Tangkap Kurir Narkoba Asal Batam yang Bawa Tiga Karung Sabu

Menurut Heri, selain TNI AL, pria ini sudah menjadi target operasi kepolisian Diraja Malaysia. Baca Disini

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi saat ekspose pengungkapan kasus, Kamis (16/7/2020) 

TRIBUNBATAM.id, id, TANJUNGPINANG - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Perairan Bintan, Rabu (15/7/2020) malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan 38,4 kilogram sabu dan 40 ribu pil ekstasi.

Saat penangkapan, petugas TNI AL mengamankan seorang kurir berinisial "I" (30). 

Dalam ekspos pengungkapan Narkotika jenia Sabu dan Ekstasi di Lantamal lV Tanjungpinang, Kamis (16/7/2020), Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka sudah 15 kali menjadi kurir narkoba adal Malaysia.

Pelaku berinisial “I” ini ditangkap di perairan Bintan saat membawa barang haram itu menggunakan kapal pompong bermesin 250PK.

Saat didekati tim patroli F1QR, pria berusia 34 tahun ini sempat membuang tiga karung sabu dan ekstasi itu ke laut.

Namun, petugas TNI AL berhasil mengambil barang bukti tersebut.

Penyulundupan sabu dan ekstasi ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Indonesia.

Ini adalah untuk kedua kalinya tim F1QR di bawah Komando Armada (Koarmada) I ini menggagalkan penyelundupan sabu di masa pendemi Covid-19 ini.

Pada bulan lalu, tepatnya 8 Juni 2020, tim F1QR Lanal Karimun juga menggagalkan penyelundupan 2 kilogram sabu di perairan Karimun.

Februari lalu, Lanal Dumai juga menggagalkan 11 kilogram sabu dan 63 ribu butir ekstasi.

Seluruh barang haram itu dibawa dari Malaysia melalui laut untuk diedarkan di Indonesia.

 USAI Sholat Jumat, Polsek Sekupang Semprotkan Disinfektant di Seluruh Area Masjid

Dalam ekspos pengungkapan Narkotika jenia Sabu dan Ekstasi di Lantamal lV Tanjungpinang, Kamis (16/7/2020), Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka sudah 15 kali menjadi kurir narkoba adal Malaysia.

Pria yang beralamat di Kota Batam ini menerima upah RM 6.000 per kilogram.

Jika satu ringgit Malaysia sama dengan Rp 3 ribu, maka upah per kilogramnya Rp 18 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved