Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Anambas, KPPAD Kepri Berharap Polisi Bisa Ungkap Pelaku Sebenarnya

KPPAD Kepri mendukung polisi segera mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas.Sebelumnya,ayah korban sempat jadi tertuduh

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat korban dan ibunya dimintai keterangan di Mapolda Kepri, Jumat (17/7/2020). Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau (Kepri) berharap polisi bisa mengungkap pelaku sebenarnya terkait kasus pencabulan anak di Anambas.

Hal ini disampaikan Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial.

"Harapan kita tentunya mendukung kepolisian segera dapat mengungkap pelaku sebenarnya siapa," ujar Erry, Jumat (17/7/2020) sore.

Erry mengatakan, pada Kamis (16/7/2020) sudah ada gelar perkara terkait kasus ini di Mapolda Kepri.

"Dari kita juga sudah memberikan hasil assessment psikologi. Dari pengakuan korban, pelaku bukan ayahnya melainkan orang lain. Hasil itu sama dengan teman-teman TP2A Kepri," ujarnya.

Impor Sarung Tangan Top Glove Malaysia Dilarang Amerika Serikat, Terungkap Nasib Buruh yang Bekerja

Bangkit dari Tekanan Covid-19, Pantai Nongsa Batam Terpilih Jadi Lokasi Gerakan BISA

Paman korban, Benny yang dihubungi Tribunbatam.id menyampaikan, korban bersama ibunya sedang diperiksa oleh Polda Kepri.

"Kasus ini sudah dijalani Polda Kepri, korban dan ibunya lagi dimintai keterangan di Polda," ujar Benny.

Ia pun berharap hal yang sama, kasus ini bisa terungkap secara terang-benderang.

"Kami percaya Polda Kepri bisa mengungkap siapa pelaku sebenarnya. Keyakinan kami, pelaku bukan ayah korban," ucap Benny kembali berharap.

Jadi Sorotan

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri menjadi sorotan.

Anak umur 9 tahun yang tinggal di Pulau Jemaja diketahui menjadi korban pencabulan.

Ibu korban berinisial Rs awalnya terkejut melihat anak perempuannya terbaring di kamar tidur dalam keadaan hanya menggunakan baju saja.

Peristiwa itu diketahui terjadi 12 Juni 2020. Ibu korban bertambah pusing, sebab anaknya tidak menjawab satu patah kata pun.

Bingung melihat kondisi anaknya. Ibu tersebut membicarakan kepada suaminya yang berinisial A.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved