Pejabat Eselon Tertangkap Basah Ngamar dengan Bu Guru PNS di Losmen, Keduanya Sudah Miliki Anak

Bukannnya bekerja, dua oknum pejabat pegawai negeri sipil (PNS) malah tepergok berduaan di sebuah kamar losmen di Banjarnegara, Jawa Tengah saat jam k

Ilustrasi
Tribun Jogja 

Ia mengatakan, sanksi untuk ASN yang melakukan pelanggaran kode etik sudah diatur dalam regulasi.

Paling berat, kata dia, sanksi itu bisa berupa penurunan pangkat hingga dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai abdi negara.

"Mereka dua-duanya sudah berkeluarga,"katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.

Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.

Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.

"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.

Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.

Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.

Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.

Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.

Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.

Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.

Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.

Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.

"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.

(aqy)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Bupati Banjarnegara Ngamuk 2 PNS Berduaan di Losmen Sampai Diniati Bolos Kerja"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved