Terdampak Covid-19, Pelaku Usaha di Anambas Bisa Pinjam Dana Bergulir dengan Bunga Lebih Ringan

Dana bergulir yang disiapkan Disperindagkop dan UKM Anambas tahun ini kurang lebih Rp 1 miliar.Dana ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha di masa pandemi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Anambas, Usman. Ia bilang pelaku usaha bisa melakukan pinjaman dari dana bergulir yang sudah disiapkan sebesar Rp 1 miliar. 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja. Dampak ini pun terjadi di wilayah Kepulauan Anambas, Kepri. Sejumlah lapak usaha terkena imbasnya.

Meski tidak berimbas besar, namun pengaruh pandemi berdampak pada penjualan kebutuhan pokok.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Anambas, Usman mengatakan, pelaku usaha bisa melakukan pinjaman dari dana bergulir yang sudah disiapkan sebesar Rp 1 miliar.

Dana bergulir ini bisa untuk membantu perekonomian pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

"Kemarin itu untuk memulihkan perekonomian kita pasca Covid-19, kita ada pinjaman dari dana bergulir untuk mengantisipasi dan ini sifatnya pinjaman," ucap Usman kepada tribunbatam.id di ruang kerjanya, pada Jumat (17/7/2020).

Kabel Bawah Tanah PLN di Tebing Karimun Terbakar, Listrik di Sebagian Kawasan Padam

Selain di Laut Natuna, Kapal Ikan Vietnam Pernah Ditangkap di Perairan Anambas Pada Juni Lalu

Ia melanjutkan, bagi para pelaku usaha dan kooperasi yang ingin melakukan pinjaman akan dikenakan bunga sebesar 5 persen per tahun. Berbeda dengan sebelum adanya Covid-19, bunga yang diberikan sebesar 6 persen.

"Pinjaman ini dikembalikan setiap bulan, dan yang meminjam itu adalah pelaku usaha mikro, kalau PNS tidak boleh," kata Usman.

Adapun pinjaman yang diperbolehkan untuk pelaku usaha ini batasnya Rp 45 juta, dan melihat agunan yang diserahkan. Semisal harga jual agunan kisaran Rp 20 juta, maka si pelaku usaha hanya bisa meminjam Rp 20 juta.

"Kisaran pinjaman untuk individu itu Rp 45 juta, kalau kooperasi bisa sampai Rp 100 juta, kita juga melihat dari agunannya seperti apa dan bentuk usahanya seperti apa dan termasuk proposalnya nanti kita lihat juga," jelasnya.

Sementara itu untuk penurunan ekonomi di Kepulauan Anambas, menurut Usman tidaklah besar.

"Efeknya tidak besar, karena kita tidak seperti di Batam atau Tanjungpinang, dan wilayah kita juga masih zona hijau. Kemarin juga kita tidak lama tutup pasar kan, sekarang pasar sudah buka. Tapi hasil pantauan kami ke pelaku UMKM ini pembeli yang kurang, itu saja dan omzet pun jadi menurun," pungkasnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved