Upaya Brigjen Prasetijo Utomo Diduga Siapkan Sosok Mirip Djoko Tjandra Buat Tes Bebas Covid-19

Kasus yang menjerat Brigjen Prasetijo Utomo itu ternyata bukan hanya soal ‘surat sakti’ untuk buronan Djoko Tjandra.

DOK TRIBUNNEWS.COM
Djoko Tjandra dan Brigjen Pol Prasetyo Utomo (kiri dan kanan). 

"Memang di tahun 2014, sudah 5 tahun. Itu delete by sistem, di website ya. Di pasal 51 atau artikel 51 ada tertulis delete automatical. Kemudian di dalam artikel 68, file ada batas waktu 5 tahun," tambah dia.

Lalu, ada muncul kabar Djoko Tjandra muncul di Papua Nugini pada 2015. Divisi Hubungan Internasional Polri lalu mengirimkan surat kepada Imigrasi untuk memasukkan Djoko Tjandra dalam daftar DPO.

"Kenapa DPO? Karena sudah delete by system," tutur dia.

Barulah muncul surat yang belakangan beredar. Argo menegaskan, surat itu bukan berisi penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice.

Surat 5 Mei 2020 itu berisi penyampaian ke Ditjen Imigrasi Djoko Tjandra sudah tak lagi masuk dalam daftar red notice.

Jadwal Liga Italia Pekan 34 - Juventus vs Lazio, AS Roma vs Inter Milan Live RCTI

Peneliti Australia Bikin Terobosan Baru, Temukan Tes yang Deteksi Covid-19 dalam 20 Menit

"Jadi ini bukan penghapusan, tapi penyampaian. Ini loh Pak imigrasi, bahwa red notice ke Djoko Tjandra sudah terhapus, Pak Imigrasi. Jadi bukan menghapus red notice ya. Tapi menyampaikan ke Dirjen Imigrasi, sudah terhapus ke interpol. Karena ada delete by system," jelasnya.

Divisi Propam Polri telah memeriksa Sec NCB Interpol Brigjen Nugroho Slamet terkait penyampaian red notice buronan Djoko Tjandra itu. Hasilnya Brigjen Nugroho dinyatakan melanggar kode etik.

Argo mengatakan, Brigjen Nugroho melanggar kode etik karena mengeluarkan surat penyampaian red notice tanpa sepengetahuan atasan.
Tidak sampai di situ, Propam terus mendalami dugaan lain dalam kasus tersebut.

"Propam sudah memeriksa. Meminta keterangan dari Sec NCB Interpol. Ini ditemukan propam bahwa ada kewenangan yang seharusnya dilaporkan ke pimpinan, tapi tidak. Ini kita kenakan kode etik," kata Argo.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigjen Prasetijo Diduga Siapkan Orang Mirip Djoko Tjandra untuk Ikut Tes Bebas Covid-19
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved