BINTAN TERKINI

Kadisdukcapil Bintan Jamin Stok KTP-el Masih Cukup, Minta Warga 17 Tahun Jalani Perekaman Data

Pihaknya sedang menggesa pengurusan KTP-el bagi pemula yang berusia 17 tahun sebelum Pilkada Bintan dilaksanakan.

TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail memastikan ketersediaan blangko KTP-el mencukupi untuk pengurusan dokumen kependudukan warga Bintan. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan memastikan blangko KTP eletronik (KTP-el) saat ini masih cukup untuk melayani masyarakat.

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail mengatakan, sekitar 1.000 keping blangko KTP-el saat ini masih tersedia untuk warga yang mengurus layanan kependudukan.

Ia mengimbau warga yang berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 nanti, untuk segera mengikuti perekaman data.

"Jumlah blangko yang ada cukup untuk melayani pemohon baru," ucapnya, Minggu (19/7/2020).

Permohonan dua ribu blangko KTP-el ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri menurutnya sudah ditanggapi.

Mereka berkomitmen akan memberikan blangko KTP-el, jika stok blangko KTP-el di Disdukcapil Bintan mulai habis.

Disdukcapil Bintan menurutnya siap mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun ini dengan mendukung pengurusan e-KTP secara cepat.

Pihaknya sedang menggesa pengurusan KTP-el bagi pemula yang berusia 17 tahun sebelum Pilkada Bintan dilaksanakan.

Ismail berharap, masyarakat yang belum melakukan perekaman data untuk segera datang mengurus ke kantor Disdukcapil Bintan.

Baik yang akan berusia 17 tahun pada 9 Desember maupun yang sudah menikah.

"Kami imbau masyarakat segera datang untuk mengurus dan melakukan perekaman data," ucapnya.

Prioritaskan Pemohon Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Bintan menunggu kedatangan 2 ribu blangko KTP-el yang diminta dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail mengatakan, 2 ribu blangko yang diminta Pemkab Bintan itu untuk mendukung pengurusan KTP-el yang belum memiliki kartu identitas diri untuk Pilkada Bintan.

Pablo Benua Sebut Tak bisa Lagi Pertahankan Rumah Tangga, Rey Utami: Bukalah mata dan hatinya

Fakta-fakta Penemuan Ikan Bergigi Mirip Manusia di Malaysia, Ternyata di Papua Juga Ada

"Kami meminta ke pusat agar ketersediaan blangko kita tidak kosong. Sehingga masyarakat yang mengajukan permohonan bisa dipenuhi pengurusan KTP elektroniknya," ucapnya.

Selain keperluan untuk bisa menggunakan hak pilihnya, prioritas bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ini bertujuan untuk melengkapi surat-surat kependudukan bagi warganya, khususnya bagi para pelajar yang baru lulus sekolah.

"Hal itu kita lakukan selain untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2020, juga untuk pemula yang hendak melanjutkan sekolah ataupun bekerja bisa memiliki identitas e-KTP," katanya.

Ismail mengakui, selama pandemi Covid-19, pendataan bagi warga yang sudah berumur 17 tahun memang sedikit terkendala.

Apalagi saat ini tidak boleh lagi terlalu mengumpulkan banyak orang seperti pemilu sebelumnya.

"Walau demikian, proses jemput bola tetap kami ke sekolah-sekolah. Apabila jika kegiatan belajar mengajar kembali normal di sekolah," ucapnya.

Luncurkan Pelayanan Online

Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di areal Perkantoran Bandar Seri Bentan dengan menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan.

Peresmian Kantor Pelayanan Disdukcapil Bintan dihadiri Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, Kamis (23/1/2020).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama pencatatan akte kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas yang tersebar di 10 Kecamatan.

Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga melaunching layanan berbasis online.

"Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan," ujar Dalmasri saat memberikan sambutannya.

Dalmasri mengatakan, pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini merupakan kelanjutan dari pemusatan Pemerintahan di Bandar Seri Bentan.

"Di sini sudah bisa pelayanannya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus," terangnya.

Agen Kapal Tambah Jadwal Pelayaran, Ini 15 Rute Kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang Minggu (19/7)

Gadis Dicabuli saat Buang Air Besar di WC Umum, Pelaku Juga Sempat Ngancam Membunuh

Kepala Disdukcapil Bintan, Ismail menerangkan, Disdukcapil Bintan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Diluncurkannya pelayanan adminitrasi kependudukan berbasis online ini merupakan hal yang telah lama dipersiapkan.

"Kita paham geografis kita, ditambah masyarakat kita menyebar di setiap wilayah. Jaraknya bahkan bisa puluhan kilometer.

Kalau bisa online jadi lebih mudah. Sekarang sedang uji coba dan sosialisasi. Kalau sudah berjalan, tinggal diakses, daftarkan terus ikuti panduan di dalamnya," ungkapnya.

Ismail menambahkan, terkait pelayanan berbasis online, masyarakat nantinya akan dapat mengakses melalui smartphone-nya.

Setelah dibuka, daftarkan dan pilih kepengurusan yang akan dilakukan.

Selanjutnya, unggah semua persyaratan yang tertera berbentuk file foto. Semua berkas tersebut akan diverifikasi Tim Disdukcapil.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, permintaan akan segera dicetak dan masyarakat langsung datang ke kantor Disdukcapil membawa persayaratan aslinya untuk mengambil surat kependudukan yang telah dicetak.

"Perlu menjadi catatan, persyaratan yang paling terpenting jangan sampai berkas persyaratan yang diunggah bermasalah dan harus benar adanya," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved