TANJUNGPINANG TERKINI

Anggota Polsek Bukit Bestari Ringkus Pelaku Pencabulan, Terungkap Setelah Anak Sambung Cerita ke Ibu

Dalam melancarkan aksinya, Supri kerap mengancam korban hingga akhirnya memberanikan diri menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Panit l Unit Reskrim Polsek Bestari, Iptu Bahmet Tavip meringkus seorang warga diduga terlibat pencabulan terhadap putri sambungnya yang berusia 17 tahun. 

Pria 34 tahun ini dilaporkan oleh orang tua seorang putri yang tidak terima anaknya dicabuli olehnya.

Berawal dari Facebook, Rachmad diketahui merayu korban yang masih di bawah umur itu dengan iming-iming uang Rp 2 juta berikut 1 unit handphone.

Korban pun termakan bujuk rayu dan bertemu dengan tersangka.

Dari situlah, pelaku memulai rencana untuk melakukan pencabulan terhadap korban. Korban dibawa kesebuah ruko kosong.

"Saat itulah, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, S.I.K, Senin (30/3/2020).

Disampaikannya, perbuatan tersebut diketahui atas laporan orang tua korban kepada pihak kepolisian.

"Jadi korban ini melaporkan kepada ibunya, mendengar hal itu, langsung membuat laporan," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (28/3/2020), sekira pukul 22.00 WIB.

Atas perbuatan pelaku, akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

3. Ditangkap Setelah Dipancing Korban

Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Rachmad diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang usai dipancing bertemu korban.

Pria 34 tahun itu ditangkap setelah pria 34 tahun ini menghubungi korban utuk mengajak bertemu.

Pertemuan itu disepkati di kawasan Jalan Singkep Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Sabtu (28/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Tersangka diringkus anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang yang sudah mengintai gerak geriknya.

"Saat itu anggota kita mendapat informasi dari orang tua korban, kalau pelaku mengubungi korban dan ajak kembali ketemuan," sebut Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Rio Reza Panindra, Senin (30/3/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved