Badan Intelijen Negara Kini Langsung di Bawah Komando Presiden Jokowi
Kendati tak lagi di bawah Kemenko Polhukam, lanjut dia, namun koordinasi BIN dengan kementrian maupun lembaga lainnya tetap bisa dilakukan.
"Rapat Kominpus selain melibatkan lembaga intelijen di kementrian/lembaga lain, juga melibatkan kementrian/lembaga terkait yang tidak memiliki unit intelijen," tambah Wawan.
Diberitakan, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), bahwa BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.
"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud yang dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).
Perpres itu menyebutkan, bahwa Kemenko Polhukam tetap mengoordinasikan sejumlah kementerian dan instansi.
Yakni meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan instansi lain yang dianggap perlu.
Aturan tersebut telah diundangkan pada 3 Juli atau sehari setelah Jokowi resmi menandatangani.
Dengan demikian, aturan itu juga mencabut Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam. (*)
SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE TRIBUN BATAM.ID:
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BIN Tak Lagi di Bawah Kemenkopolhukam, Langsung Berkoordinasi dengan Presiden, Berikut Penjelasannya, https://medan.tribunnews.com/2020/07/20/bin-tak-lagi-di-bawah-kemenkopolhukam-langsung-berkoordinasi-dengan-presiden-berikut-penjelasannya?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20-7-2020-badan-intelijen-negara-bin.jpg)