BINTAN TERKINI
Kasus Lahan Paling Banyak Ditangani Satreskrim Polres Bintan, Ini Penjelasan AKP Agus Hasanuddin
Ia mengimbau masyarakat, jika menempati lahan atau memiliki lahan agar sesegera mungkin mengurus legalitas suratnya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Penyidik Satreskrim Polres Bintan menangani 6 laporan polisi terkait permasalahan lahan.
Kasus ini diketahui menjadi kasus yang paling banyak ditangani Satreskrim Polres Bintan.
Berbeda dengan tahun lalu, Satreskrim Polres Bintan menangani 10 kasus terkait permasalahan lahan.
Beberapa kasus ini, diakui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin masih dalam penanganan.
"Persoalan lahan yang dilaporkan ke kami baik terjadi antara orang perseorangan maupun terjadi antara orang dan perusahaan," ucapnya, Senin (20/7/2020).
Agus menjelaskan, kasus sengketa lahan terjadi karena beberapa hal.
Selain tumpang tindih lahan dan surat baik surat keterangan tanah bahkan surat sudah sertifikat, ada juga surat yang dimiliki tidak teregistrasi di buku induk pertanahan baik di kelurahan atau desa.
Ada juga lahan sudah ditempati lama, namun surat yang dimiliki tidak jelas.
Seperti salah satunya SKT ada, tapi tidak teregister atau terarsip di kantor desa.
Dengan sejumlah kasus itu, Agus mengimbau kepada masyarakat, jika menempati lahan atau memiliki lahan agar sesegera mungkin mengurus legalitas suratnya.
Sebab dari sejumlah masalah lahan yang ada,terkadang pemilik lahan yang menempati atau memiliki lahan terkadang baru sibuk mengurus surat, setelah ada surat lainnya yang tiba-tiba muncul dan lahan itu akan dibangun.
• Berawal dari Minum Tuak, Ayah Sambung di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
• Sebelum Terbakar, Kapal Puskel Husada 001 Sempat Bawa Pasien Rujukan ke RSUD Palmatak
"Kami mengimbau masyarakat jika memiliki lahan dan belum jelas terkait suratnya segera mengurus dan memastikan legalitas suratnya. Hal ini berguna untuk mengantisipasi sejumlah permasalahan lahan tersebut," ucapnya.
Mantan Sekretaris NasDem Bintan Bakal Disidang
Berkas perkara mantan Sekretaris NasDem Bintan, Iwan Kurniawan akan disidang Senin (20/7) mendatang.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Eduard Sihaloho mengatakan, telah menerima pelimpahan berkas dakwaan Iwan Kurniawan di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.